Kubu Raya Masuk Daerah Rawan Karhutla, BPBD Kalbar Intensifkan Lakukan Pemantauan Pascabencana

InspirasiKalbar, Pontianak– Kabupaten Kubu Raya termasuk daerah dengan tingkat kerawanan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tertinggi di Kalbar.
Kondisi ini dipicu oleh karakteristik wilayah yang sebagian besar didominasi oleh lahan gambut, sehingga mudah terbakar saat musim kemarau.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat,
melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Pascabencana Karhutla di sejumlah titik di Kubu Raya.
Langkah ini dilakukan untuk mengkaji kondisi kerusakan lingkungan dan menilai dampak kebakaran terhadap ekosistem serta masyarakat.
Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Kalbar, Daniel, menjelaskan bahwa karhutla memberikan dampak luas, tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memengaruhi sektor pembangunan dan kesehatan masyarakat.
“Beberapa lokasi karhutla bahkan terpantau tidak jauh dari Bandara Supadio, kawasan pendidikan, pertanian, hingga permukiman penduduk,” ungkapnya.
Dari pemantauan lapangan, BPBD mencatat beberapa poin penting, Lahan terbakar didominasi kawasan hutan rawa gambut dengan vegetasi pepohonan dan semak belukar, umumnya berdekatan dengan lahan pertanian dan permukiman warga.
Lalu, Status kepemilikan lahan yang terbakar belum diketahui secara pasti. Selanjutnya, Karhutla diduga kuat dipicu oleh cuaca panas dan musim kemarau panjang, yang membuat lahan gambut sangat kering dan mudah terbakar.
Lalu, Belum ditemukan kerugian ekonomi signifikan, meski dampak ekologis dan kesehatan masyarakat dinilai cukup besar.
Berdasarkan kajian Tim Pemantauan dan Evaluasi Pascabencana, BPBD Kalbar menilai bahwa daerah dengan kerawanan tinggi seperti Kubu Raya membutuhkan langkah penanganan yang lebih kuat dan terintegrasi. Pemerintah daerah disarankan untuk Mengoptimalkan koordinasi lintas sektor, melibatkan pemerintah daerah, TNI/Polri, pelaku usaha, LSM, dan masyarakat setempat.
Memperkuat edukasi kebencanaan, khususnya terkait risiko karhutla di lahan gambut dan Melakukan kajian spesifik terkait pengelolaan wilayah gambut dan pola pemanfaatan lahan, serta Menyusun rencana aksi pencegahan, termasuk pembangunan atau perbaikan kanal, penyediaan sumber air, dan pengawasan lahan rawan.
Dilanjutkan dengan Memperketat regulasi dan penegakan aturan tata ruang, terutama di kawasan rawan bencana.
Turut terjun ke lapangan, Rizal Syamsi, Analis Kebencanaan Ahli Pratama BPBD Kalbar, menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan untuk menilai kondisi lingkungan setelah kejadian.
“Kita melihat langsung kondisi lahan gambut, melakukan perhitungan, identifikasi properti, dan menilai apakah lahan tersebut dapat difungsikan kembali, khususnya untuk dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar,” ujarnya.
BPBD Kalbar memastikan pemantauan dan evaluasi pascabencana di Kubu Raya akan terus dilakukan secara berkala untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah dengan risiko tertinggi tersebut.
