Pemprov Kalbar Perkuat Respons Cepat Pengendalian Karhutla di Kubu Raya dan Mempawah

Foto : Upaya pemadaman dilakukan bersama Manggala Agni, Polri, TNI, BPBD, serta para relawan, dengan menghadapi tantangan yang tidak ringan (humas DLH)
Inspirasikalbar, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat terus meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), menyusul adanya peringatan dini cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Berdasarkan Ikhtisar Cuaca BMKG, pada pertengahan Januari 2026 terpantau terjadi hari tanpa hujan kategori sangat pendek (1–5 hari) di beberapa wilayah Kalimantan Barat, khususnya pada 14–15 Januari, dengan suhu udara tertinggi mencapai 32,3°C di Kota Pontianak. Selanjutnya, pada periode 19–25 Januari 2026, BMKG kembali memperingatkan adanya potensi Karhutla akibat jeda hujan atau kondisi berawan, meskipun wilayah Kalbar belum memasuki musim kemarau.
Upaya Pemadaman di Lapangan
Menindaklanjuti kondisi tersebut, UPT KPH Wilayah Kubu Raya telah melakukan upaya pemadaman kebakaran sejak 15 Januari 2026 dengan menurunkan Regu Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla). Hingga Senin, 18 Januari 2026, kegiatan pemadaman masih terus berlangsung secara intensif.
Upaya pemadaman dilakukan bersama Manggala Agni, Polri, TNI, BPBD, serta para relawan, dengan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Lokasi kebakaran didominasi oleh lahan gambut, sehingga api sulit dipadamkan dan diperparah dengan keterbatasan sumber air di sekitar lokasi kejadian.
Selain di Kubu Raya, UPT KPH Mempawah dan UPT KPH Kayong juga meningkatkan kesiapsiagaan melalui kegiatan pemadaman, patroli intensif, pemantauan titik rawan, serta koordinasi dengan para pihak guna mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kerjanya.
Arahan Kepala DLHK Provinsi Kalimantan Barat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Adi Yani, menegaskan agar seluruh UPT KPH se-Kalimantan Barat segera melakukan pemadaman secepat mungkin apabila ditemukan kejadian kebakaran, guna mencegah perluasan api dan dampak yang lebih besar.
Selain itu, Kepala DLHK juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala UPT KPH untuk:
Meningkatkan patroli mandiri dan patroli terpadu bersama aparat dan para pemangku kepentingan di wilayah rawan Karhutla;
Memperkuat koordinasi lintas sektor dengan BPBD, Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota, serta aparat TNI dan Polri;
Berkoordinasi aktif dengan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) serta Izin Usaha Perkebunan, agar turut berperan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Karhutla di wilayah masing-masing.
“Pengendalian Karhutla membutuhkan kerja bersama, respon cepat, dan sinergi seluruh pihak. Pencegahan dan pemadaman dini adalah kunci utama agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak lingkungan, kesehatan, serta sosial ekonomi masyarakat,” tegas Adi Yani.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan di sekitarnya. (rls)
