27/08/2025

31 Kepala OPD KKR Absen dalam Rapat Paripurna harus di tindak tegas

IMG-20250823-WA0013

Inspirasikalbar, Kubu Raya –  Dari 33 OPD di lingkungan Pemkab Kubu Raya, hanya dua yang hadir dalam rapat tersebut.

Dalam rapat paripurna, sejumlah anggota DPRD sempat mengajukan interupsi untuk menyoroti ketidakhadiran mayoritas Kepala OPD. Jainal menegaskan bahwa kondisi tersebut sangat di sayangkan, mengingat pembahasan APBD merupakan agenda penting yang berkaitan langsung dengan arah pembangunan daerah.

“Sempat memang di dalam rapat pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan RAPBD 2025, ada teman-teman anggota yang interupsi berkaitan dengan ketidakadiran Kepala OPD. Tentu sebagai pimpinan DPRD melalui rapat paripurna ini kami sangat menyayangkan, karena APBD, baik itu APBD Murni maupun APBD Perubahan, adalah kebijakan penting sebagai acuan dan panduan menjalankan program-program,” tegasnya, Jumat (22/8).

Masukan fraksi dapat di dengar langsung

Ia menambahkan, kehadiran Kepala OPD sangat di perlukan agar setiap masukan fraksi dapat di dengar langsung dan di tindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. “Ini sangat penting dan harus di dengar oleh OPD-OPD yang hadir di dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Jainal juga menekankan, pihaknya berharap pada rapat-rapat selanjutnya, seluruh Kepala OPD dapat hadir kecuali jikahsedang melaksanakan tugas penting di luar.

“Kami berharap di rapat-rapat paripurna berikutnya, Kepala OPD yang tidak mempunyai tugas di luar dan tidak memiliki agenda lain wajib hadir. Baik di rapat komisi maupun rapat paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya,” tambahnya.

Menurut catatan pimpinan rapat, hanya terdapat dua Kepala OPD yang hadir dari total 33 OPD yang ada di Kabupaten Kubu Raya. Kondisi ini disebut mencederai semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Tadi dari instruksi yang di sampaikan hanya ada dua OPD yang hadir dari 33 OPD. Ini sangat di sayangkan, dan kami berharap kepada Bupati untuk memberikan teguran keras kepada Kepala OPD yang tidak hadir dalam rapat paripurna,” ungkap Wakil Ketua DPRD.

Ia menegaskan bahwa kehadiran OPD sangat penting untuk menjaga sinergisitas antara pemerintah daerah dan DPRD. “Ini bagian dari upaya kita menjaga sinergisitas untuk membangun Kubu Raya yang melaju, layani untuk melaju,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *