6 Pelaku pencurian barang eks Texas di amankan Polres Pontianak

Blog184 Dilihat

Inspirasikalbar,Pontianak– Enam tersangka  pencurian peralatan dapur di gedung eks-Texas Chicken, Kota Pontianak berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Pontianak.

Polisi mengamankan setidaknya enam tersangka atas kasus pencurian tersebut. Mereka masing-masing berinisial AR, MT, AM, HS, HF dan M.

Selain para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari besi tralis, alat penggorengan, hingga mobil pick up.

“Yang bersangkutan sudah 7 kali pencurian di TKP eks Texas, di kota Pontianak, ” Ujar Kompol Tri Prasetiyo, Kasat Reskrim Polresta Pontianak. Senin(27/11/2023).

Menurutnya para pelaku melaksanakan aksinya menggunakan mobil pick up untuk mengangkut barang-barang curian dari gedung eks-Texas Chiken tersebut.

“Kelima tersangka yang sudah kita amankan kita jerat dengan pasal yang berbeda, pasal 363 tahun 2022 tentang pencurian dengan pemberatan, ” Ungkapnya.

Kemudian Tri mengungkapkan, ke-enam tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda, maka dari itu 2 tersangka akan di jerat dengan pasal 363 dan 3 tersangka lainya di kenakan pasal 362.

” Sedangkan untuk tersangka ke enam sebagai penadah, di jerat dengan pasal 480,”kata Kasat reskrim.

Lima tersangka berperan sebagai pelaku pencurian, sementara satu tersangka lainnya merupakan penadah dari barang curian tersebut.

“Lima tersangka yang melakukan pencurian dan satu tersangka merupakan orang yang melakukan pertolongan jahat (red-penadah),” ungkap Kompol Tri Prasetiyo. (Red).