Keluarga David Pertanyakan Gudang Besi Apan Masih Beroperasi

Sengketa Menantu dan Mertua

Berita, Daerah, Nasional105 Dilihat

InspirasiKalbar, Pontianak – Edi, orangtua David Wiliam Hadari, pemilik sah CV Borneo Jaya Steel, mengungkapkan keprihatinannya terkait aktivitas yang masih berlangsung di gudang besi milik Apan, meskipun tempat tersebut sedang dalam sengketa hukum.

Edi mempertanyakan mengapa gudang tersebut tetap beroperasi seperti biasa, meski kasusnya masih dalam proses hukum di Polresta Kota Pontianak, Polda Kalimantan Barat.

Menurut Edi, seharusnya tidak ada aktivitas apa pun di lokasi yang sedang terlibat dalam masalah hukum hingga ada putusan tetap dari pengadilan.

“Aneh ya, gudang itu masih beroperasi seperti biasa, bahkan sejak kami membuat laporan pada 10 Juni 2024, setiap hari Apan tetap menjual barang-barang dari gudang itu,” kata Edi kepada wartawan pada Senin malam.

Edi berharap laporan David yang di ajukan melalui kuasa hukumnya, Yohanes Nenes, segera mendapatkan kepastian hukum. Dia mengungkapkan bahwa pihaknya, termasuk Apan dan anaknya, sudah di mintai keterangan oleh penyidik Polresta Pontianak.

“Semoga kasus ini segera di proses oleh Polresta Pontianak. Berdasarkan informasi dari penyidik, masih perlu di lakukan audit,” tambahnya.

Kuasa hukum David Wiliam Hadari, Yohanes Nenes, juga mendesak agar penyidik Polresta Pontianak segera memberikan kepastian hukum terkait kasus ini.

Dia menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan, serta mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menangani laporan tersebut dengan baik.

“Kami akan terus menunggu proses yang dilakukan oleh penyidik. Semoga segera ada kepastian hukum. Apan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merugikan klien kami,” tegas Nenes.

Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, AKP Sulastri, yang dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan operasi gudang besi tanpa izin lengkap milik Apan di Jalan 28 Oktober, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, mengatakan kasus masih dalam proses.

Keterangan berbeda yang di sampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati. Ia mengatakan bahwa dari pihaknya tidak ada laporannya.

“Dari kami gak ada laporannya. Dan setelah kami riksa juga di gudang, izinnya ada semua dan resmi,” ujarnya singkat, Selasa (20/08/2024).

Pantauan media di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas di gudang besi milik Apan, yang masih bersengketa dengan menantunya, David, tetap berjalan seperti biasa.

Bahkan, penjualan besi yang dimuat menggunakan kontainer terus berlangsung, yang di duga sebagai upaya untuk menghilangkan barang bukti di lokasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *