Penggunaan APBDes Sebadak Raya, Kecamatan Nanga Tayap dipertanyakan

Inspirasikalbar, Ketapang – Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Sebadak Raya, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, dipertanyakan. Hal ini disebabkan tidak adanya papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang terpasang di kantor desa, serta minimnya transparansi terkait besaran dana yang digunakan untuk setiap kegiatan pembangunan.
Kepala Desa Sebadak Raya, Edison, mengaku tidak mengetahui secara pasti nilai anggaran yang digunakan untuk pembangunan di desanya.
“Saya betul-betul tidak mengetahui jumlah dana yang dikeluarkan untuk pembangunan. Yang tahu bendahara, tapi hari ini bendahara sedang tidak ada, karena sedang ke Kecamatan Sandai,” ujarnya saat ditemui.
Meski demikian, Edison menegaskan bahwa penggunaan DD dan ADD tetap mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.
“Penggunaan anggaran sesuai dengan RAB dan RPJM Desa. Sebanyak 20 persen dialokasikan untuk ketahanan pangan, 5 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan sisanya digunakan untuk pembangunan fasilitas umum bagi warga,” jelasnya.
Edison juga menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa, ia telah melaksanakan sejumlah pembangunan fasilitas umum.
“Selama saya menjabat, sudah dibangun sarana air bersih, fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di 11 RT, serta satu unit steher,” ungkapnya.
Mantan Kepala Desa Sebadak Raya, Dominikus Susanto mengatakan besaran DD dan ADD yang diterima pada akhir masa jabatan tahun 2023 sebesar 1,7 miliar.
Ia menambahkan bahwa pada saat dirinya masih menjabat sebagai kades papan pengumuman APBdes di kantor Desa selalu di pasang.
“Dokumentasi perlu kita buat, sekarang ini saya kurang faham, harusnya kantor desa itu saat ini sudah ada papan informasi terkait APBdes,” ucap mantan Kades Dominikus Susanto saat diwawancarai dirumahnya pada Senin Siang, (23/6).
Dominikus Susanto menjelaskan bahwa pembangunan MCK dan Steher sudah dilakukan pada saat dirinya menjabat sebagai Kades. Dan untuk kelanjutannya dirinya tidak mengetahui lagi,” tutupnya.