Bank Kalbar dan DJPb Kalbar Kolaborasi Monev KUR Tepat Sasaran

Jepretan Layar 2025-07-02 pukul 13.00.39

Inspiarasikalbar,Pontianak – Bank Kalimantan Barat (Bank Kalbar) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Barat menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) program Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang di laksanakan pada Selasa, 1 Juli 2025, bertempat di Aula Lantai 5 Kantor Pusat Bank Kalbar.

Acara tersebut di buka oleh Kepala Divisi Kredit Bank Kalbar, Nur Fahruzi, serta Kepala Seksi PPA II A dari DJPb Kalbar, Gunawan Setiono. Dalam sambutannya, Nur Fahruzi menyampaikan bahwa koordinasi dan kerja sama antarlembaga menjadi faktor penting agar program KUR bisa tepat guna dan menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan.

“Kami dan DJPb berkomitmen untuk memastikan dana KUR yang di salurkan benar-benar sampai ke tangan pelaku usaha yang tepat, dengan prinsip transparansi dan manfaat langsung bagi UMKM di Kalimantan Barat,” ujar Nur Fahruzi.

KUR memberi dampak nyata.

Senada dengan itu, Gunawan Setiono menambahkan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari peran Kementerian Keuangan sebagai bagian dari Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM, yakni untuk menjamin bahwa pelaksanaan KUR sesuai aturan dan memberi dampak nyata.

“Melalui evaluasi ini, kami bisa menilai efektivitas implementasi KUR, serta melihat sejauh mana pemerintah daerah dan lembaga keuangan memberikan dukungan bagi kemajuan UMKM,” kata Gunawan.

Monitoring lapangan turut melibatkan sejumlah pelaku UMKM penerima KUR, yang menjalankan berbagai jenis usaha, mulai dari perdagangan ikan arwana, budidaya ikan air tawar, pertanian, peternakan, hingga usaha perkebunan kelapa sawit. Ini mencerminkan luasnya sektor usaha yang mendapat akses pembiayaan dari program KUR.

Sebagai lembaga keuangan yang menyalurkan KUR di Kalbar, Bank Kalbar terus mendorong perluasan akses pembiayaan bagi UMKM. Hingga akhir Mei 2025, Bank Kalbar mencatat realisasi penyaluran KUR sebesar Rp 2,73 triliun kepada 21.226 debitur. Sebagian besar penyaluran ini berada pada kategori KUR Mikro dan KUR Kecil.

Evaluasi ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 500.2.4/5743/SJ, yang mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam mempercepat distribusi KUR, termasuk pemanfaatan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

Dengan keberlanjutan kegiatan evaluasi semacam ini, diharapkan penyaluran KUR tak hanya memperluas inklusi keuangan, tetapi juga membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *