RPJMD Kubu Raya Fokus pada Jalan Poros, Kesehatan, dan Pendidikan

IMG_8497

Inspirasikalbar, Kubu Raya– Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi menggelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan, yang mengacu langsung pada visi dan misi kepala daerah terpilih.

“RPJMD ini ya kita tetap mengacu kepada rencana pembangunan jangka menengah, lima tahun. Nah, ini kita sudah paripurnakan, tinggal nanti tergantung dari pihak DPRD. Dan saya yakin karena ini sudah berjalan bersama-sama, mudah-mudahan dari pihak DPRD nanti memberikan jawaban yang sama. Karena ini untuk kepentingan bersama,” kata Sukiryanto saat di temui usai rapat paripurna, Senin (7/7/2025).

Fokus Pembangunan: Infrastruktur Poros, Kesehatan, dan Pendidikan

Lebih lanjut, Sukiryanto menjelaskan bahwa fokus pembangunan dalam RPJMD Kubu Raya 2025–2029 tetap diarahkan pada pembangunan infrastruktur jalan poros, peningkatan layanan kesehatan, serta sektor pendidikan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Fokus kita ini ya masih mengacu ke jalan poros. Kemudian poros-poros strategis sesuai visi dan misi kita. Yang lain tetap, tentu saja, kesehatan dan pendidikan itu tetap jadi prioritas,” tegasnya.

Mengenai besaran anggaran yang di alokasikan untuk program-program strategis ini, Wakil Bupati menyebut bahwa rinciannya masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD dan akan di tetapkan kemudian setelah proses pengesahan rampung.

“Untuk anggarannya, kami belum bisa sampaikan rinciannya karena masih dalam pembahasan. Tapi secara global tentu berasal dari berbagai sumber dana, termasuk dana alokasi khusus (DAK) dan lainnya,” ujarnya.

Target DPRD: Selesai Akhir Juli, Paripurna Final di Agustus

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, dalam pernyataannya mengatakan bahwa DPRD telah menjadwalkan seluruh proses pembahasan RPJMD agar bisa rampung pada akhir Juli 2025. Hal ini agar tahapan berikutnya seperti pembentukan panitia khusus (pansus) dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD dapat di lakukan sesuai jadwal.

“Terakhir itu tanggal 30 Juli 2025, kita targetkan RPJMD sudah selesai. Setelah itu, baru kita masuk ke tahap realisasi. Untuk pembahasan terakhir RTGMD dijadwalkan paling lambat 20 Agustus. Tapi kalau bisa kita kebut di Juli, lebih baik,” ujar Jainal.

Ia juga menyebutkan bahwa setelah pidato pengantar dari Wakil Bupati disampaikan, DPRD akan segera menggelar paripurna lanjutan yang berisi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dokumen RPJMD.

“Tadi kan sudah di sampaikan pidato Pak Wakil Bupati berkaitan dengan RPJMD. Selanjutnya, nanti akan ada paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RPJMD ini. Setelah itu, kita akan bentuk pansus untuk membahas raperdanya,” jelas Jainal.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *