Vinanda Bagus Dukung Aksi Damai Warga Batu Ampar Terkait Arang Bakau

3398962a-45c8-4e6b-a51e-53d8e17e1a9b

Foto: Anggota DPRD Kubu Raya, Vinanda Bagus Darmawangsyah.

Inspirasikalbar,Kubu Raya – Aksi damai masyarakat Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Senin (7/7/2025), dalam menyuarakan keresahan terkait pelarangan produksi arang bakau mendapat respons serius dari Anggota DPRD Kubu Raya, Vinanda Bagus Darmawangsyah.

Dalam pernyataan resminya, Vinanda menyampaikan dukungan moril dan doa terbaik bagi masyarakat yang turun menyuarakan aspirasi secara tertib dan damai.

Ia menilai, kegiatan produksi arang bakau yang menjadi sorotan akibat terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove, harus di lihat lebih komprehensif, tidak hanya dari sisi regulasi lingkungan, tetapi juga keberlangsungan hidup masyarakat setempat.

“Hari ini, saya panjatkan doa terbaik untuk seluruh masyarakat Desa Batu Ampar yang dengan penuh semangat menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah Desa terkait kebijakan arang bakau,” ujar Vinanda.

Menurut politisi muda ini, produksi arang bakau bukan sekadar kegiatan ekonomi biasa. Di Desa Batu Ampar, sebanyak 70 persen warganya menggantungkan hidup dari kegiatan tersebut. Bahkan, aktivitas ini sudah di lakukan secara turun-temurun jauh sebelum adanya regulasi baru yang mengatur konservasi mangrove.

“Kegiatan produksi arang bakau bukan sekadar mata pencaharian, tetapi merupakan urat nadi ekonomi bagi masyarakat Batu Ampar. Ini sudah menjadi tradisi dan warisan leluhur mereka,” tegasnya.

Vinanda berharap pemerintah, baik di tingkat desa, kabupaten, hingga pusat, dapat mendengar dengan hati nurani suara masyarakat.

Ia meminta agar aspirasi masyarakat tidak dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan negara, melainkan bagian dari demokrasi untuk mencari solusi yang berkeadilan.

“Saya berharap, dengan adanya aspirasi ini, Pemerintah tidak hanya melihat dari sisi regulasi semata, tetapi juga menghadirkan solusi yang nyata, adil, dan berkelanjutan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Vinanda mendorong agar pemerintah segera menyusun kebijakan transisi yang melindungi petani arang dari dampak pelarangan produksi.

Ia juga menekankan pentingnya menyediakan alternatif mata pencaharian yang layak dan berbasis potensi lokal, serta pendampingan intensif bagi masyarakat yang terdampak perubahan kebijakan.

“Sudah sepatutnya ada perhatian khusus terhadap keberlanjutan ekonomi masyarakat Batu Ampar. Jangan sampai masyarakat menjadi korban atas kebijakan yang tidak di sertai solusi,” katanya.

Foto Aksi Damai di Desa Batu Ampar, Terkait Produksi Arang Bakau

Aksi Damai Berlangsung Tertetib

Terkait aksi damai yang di lakukan masyarakat Batu Ampar, Vinanda memberikan apresiasi atas cara penyampaian aspirasi yang tertib dan penuh kedamaian. Ia juga meminta agar Pemerintah Desa Batu Ampar serius menyalurkan suara warganya ke jenjang lebih tinggi.

“Aksi yang di lakukan masyarakat adalah aksi cinta damai. Ini menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi. Saya mendukung penuh agar Pemerintah Desa bisa menyampaikan tuntutan ini ke jenjang Kabupaten, Provinsi, bahkan ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Sebagaimana di ketahui, sejak di berlakukannya PP No. 27 Tahun 2025, aktivitas pembakaran dan pemanfaatan kayu bakau untuk arang mulai di batasi secara ketat. Hal ini memicu keresahan di banyak desa pesisir, termasuk Batu Ampar, yang perekonomiannya sangat tergantung pada industri rakyat tersebut.

Dalam orasinya, sejumlah perwakilan warga meminta agar pemerintah memberikan kepastian hukum, kejelasan nasib petani arang, serta dukungan nyata terhadap keberlanjutan ekonomi desa.

“Aksi ini bukan untuk menolak pelestarian lingkungan, tapi kami ingin keadilan. Kalau mau melarang, beri kami solusi. Jangan matikan kami perlahan,” teriak salah satu peserta aksi.

Dengan adanya dukungan dari DPRD, masyarakat berharap perjuangan mereka tidak sia-sia. Mereka ingin hak untuk hidup layak tetap terlindungi, tanpa harus bertentangan dengan semangat menjaga lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *