21/08/2025

Bupati Landak Ancam Sanksi Berat ASN yang Main HP dan Merokok saat Upacara HUT RI ke-80

ASN Melanggar aturan

Sejumlah ASN berpakaian Korpri duduk santai, ngobrol, sibuk main ponsel, bahkan ada yang merokok, ketika bendera Merah Putih berkibar di HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Landak. (Foto/IK)

InspirasiKalbar, Landak – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, murka setelah beredar video sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap tidak terpuji saat upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80 di halaman Kantor Bupati Landak, Minggu 17 Agustus 2025.

Dalam video yang viral di media sosial itu, terlihat ASN berpakaian Korpri duduk santai, ngobrol, sibuk main ponsel, bahkan merokok, ketika bendera Merah Putih berkibar. Aksi memalukan tersebut langsung memantik reaksi keras dari Bupati Karolin.

Angela Optimis Karolin-Erani Bawa Landak Makin Maju

“Saya pastikan ASN yang bersikap tidak sempurna dalam upacara akan menerima sanksi tegas. Mereka tidak pantas disebut abdi negara jika tidak menghormati momen sakral bangsa,” tegas Karolin.

Ia menegaskan, upacara pengibaran bendera bukan sekadar seremoni, melainkan penghormatan tertinggi kepada para pahlawan yang merebut kemerdekaan. Karena itu, ia tidak akan mentolerir sikap abai, apalagi di tengah upacara bersejarah.

Karolin Menyatukan Masyarakat Landak ‘Menyala’

Pemkab Landak, kata Karolin, sudah menggelar rapat internal untuk membahas mekanisme pemberian sanksi. “ASN yang terlibat akan menerima hukuman setimpal. Ini jadi pelajaran agar tidak ada lagi yang berani menodai kesakralan upacara,” ujarnya.

Karolin juga memberi peringatan keras kepada seluruh ASN di Kabupaten Landak. “Jangan ulangi kesalahan ini. ASN harus menjadi teladan, bukan justru mempermalukan institusi negara,” pungkasnya.

Meriahkan 7 Tahun GBI Kairos, Karolin Laksanakan Pengobatan Gratis 

Dengan sikap tegas ini, Bupati Landak menegaskan disiplin ASN tidak bisa ditawar, terlebih dalam momen sakral perayaan kemerdekaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *