21/08/2025

Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Penyidikan, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

Gudang Oli Palsu

Penyegelan Gudang Oli Palsu oleh petugas gabungan untuk memudahkan proses Penyelidikan Kasus. (Foto/Ist)

InspirasiKalbar, Pontianak – Penanganan kasus dugaan oli palsu di Kalimantan Barat resmi di tingkatkan ke tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar.

Surat Pemberitahuan Di mulainya Penyidikan (SPDP) telah di kirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai tanda bahwa proses hukum terus berjalan.

Kasus ini bermula dari di temukannya sejumlah pelumas berbagai merek di sebuah gudang di Komplek Pergudangan Jalan Extrajoss, Kabupaten Kubu Raya, pada 20 Juni 2025.

Polda Kalbar Dalami Kasus Oli Diduga Palsu di Kubu Raya

Laporan Polisi LP/B/193/VI/2025/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA KALBAR di terbitkan sehari kemudian, dan gudang langsung di pasang garis polisi serta di lakukan penyitaan barang bukti.

Sebanyak 45 sampel pelumas telah di kirim ke tiga laboratorium berbeda, yaitu Lemigas, Pertamina Lubricants, dan AHM. Hasil pengujian laboratorium di terima secara bertahap sejak 7 Juli hingga 9 Agustus 2025.

Lukman Pimpin Bea Cukai Kalbar, Warga Harapkan Tindakan Tegas terhadap Barang Ilegal

Berdasarkan hasil tersebut, status kasus resmi di tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam tahap ini, tujuh orang saksi telah di periksa, termasuk pihak yang mengetahui distribusi oli.ke

Keterangan ahli

Keterangan ahli dari PT Pertamina Lubricants juga telah di mintakan, sementara pemeriksaan ahli. Saksi itu dari Ditjen Migas dan Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan di jadwalkan di lakukan sebelum penetapan tersangka.

Gudang Bawang Ilegal Dekat Mapolres Kubu Raya, LIRA Soroti Pembiaran

Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan e Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di siapkan untuk di jeratkan dalam perkara ini.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menyampaikan bahwa perkembangan kasus telah d iinformasikan secara berkala kepada pelapor melalui SP2HP.

Ia menegaskan bahwa semua proses penyidikan di lakukan secara profesional, objektif, dan transparan.

Viral Terbongkar Penyelundupan CPO Ilegal, Tim Investigasi Diteror dan Difitnah Oknum

Penetapan tersangka dalam kasus ini di sebut akan di lakukan dalam waktu dekat, sebelum berkas perkara di limpahkan ke Kejaksaan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *