Merugikan Hingga Rp5 Miliar PDAM Tirta Senentang Digeledah

InspirasiKalbar,Pontianak- Bermula dari adanya laporan masyarakat, akhirnya dugaan kasus penyalahgunaan rekening uang pelanggan pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang Kabupaten Sintang terungkap. Dugaan penyalahgunaan rekening pelanggan tersebut diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp5 miliar lebih.
Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan Kejari Sintang pada hari Senin (1/09/2025) terkait adanya dugaan kasus penyalahgunaan rekening uang pelanggan PDAM Tirta Senentang, Kabupaten Sintang.
https://inspirasikalbar.com/rs-tuan-besar-syarif-idrus-siap-naik-kelas/
Menurut Kasi Penkum, dugaan penyalahgunaan rekening uang pelanggan terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan itulah Kejari Sintang melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Tirta Senentang. Dalam penggeledahan tersebut tim penyidik Kejari Sintang menemukan dokumen serta alat elektronik sebagai bukti pendukung.
I Wayan Gedin Arianta menjelaskan fungsi penggeledahan untuk mencari dan menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan informasi yang melengkapi administrasi penyidikan.
https://inspirasikalbar.com/polri-janjikan-kesetaraan-hukum/
“Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat terdapat potensi kerugian negara hingga Rp5 miliar lebih dalam dugaan kasus penyalahgunaan rekening pelanggan ini. Saat ini tim penyidik Kejari Sorong masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Dengan adanya dokumen serta barang bukti lainnya inilah, tim penyidik bisa menemukan titik terang, “ ungkap Kasi Penkum.(Jga)