Uji Coba One Way Serdam Dinilai Mulai Urai Kepadatan

Foto Pelaksanaan uji coba one way di Jalan Serdam
Inspirasikalbar, Kubu Raya– Kepadatan lalu lintas yang selama ini menjadi keluhan utama pengguna Jalan Sungai Raya Dalam atau Jalan Serdam mulai di uji solusinya.
Sejak 1 Februari 2026, Dinas Perhubungan Kalimantan Barat resmi menerapkan uji coba sistem satu arah (one way) di ruas penghubung strategis antara Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak tersebut.
Dalam skema ini, arus kendaraan di arahkan masuk dari sisi Kabupaten Kubu Raya dan keluar menuju Kota Pontianak.
Penataan ini di harapkan mampu memutus kebiasaan lama penggunaan lajur yang kerap tidak sesuai fungsi, sekaligus menekan potensi konflik antarkendaraan yang selama ini sering terjadi.
Untuk menunjang kelancaran penerapan, Dishub Kalbar menyiapkan 12 titik putar balik (U-turn) di sejumlah lokasi strategis sepanjang jalur Serdam.
Titik-titik tersebut di sesuaikan dengan kebutuhan akses warga dan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kalbar, Muhammad Dipo Alam, mengatakan dampak positif mulai terlihat sejak hari-hari awal uji coba, terutama dari sisi kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas.
“Dengan sistem satu arah ini, arus lalu lintas menjadi lebih teratur,” kata Dipo, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya kedua lajur kerap di gunakan untuk arus berlawanan arah, sehingga sering memicu konflik kendaraan, perlambatan arus, hingga kemacetan pada jam-jam sibuk.
Menurut Dipo, perubahan pola berkendara ini memang membutuhkan proses adaptasi dari masyarakat.
Karena itu, petugas gabungan dari Dishub Provinsi Kalbar, Dishub Kota Pontianak, dan Dishub Kabupaten Kubu Raya di terjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pengaturan sekaligus pendampingan.
“Kami berharap masyarakat, khususnya warga Sungai Raya Dalam, dapat mengikuti rambu dan arahan petugas agar tujuan utama penataan ini bisa tercapai,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum uji coba di berlakukan, sosialisasi telah di lakukan sejak 1 hingga 31 Januari 2026.
Sementara penerapan permanen sistem satu arah di rencanakan mulai 1 Maret 2026, setelah seluruh hasil uji coba dievaluasi.
“Berdasarkan pengamatan awal, sistem ini cukup efektif dalam mengurangi kepadatan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas,” pungkasnya.
