Pemkab Kubu Raya Sampaikan LKPJ 2025, Realisasi Pendapatan Capaian
Daftar isi:
Inspirasikalbar, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat bersama DPRD, sebagai bentuk kewajiban konstitusional kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam penyampaiannya, Sujiwo menjelaskan bahwa arah pembangunan daerah mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Selain itu, kebijakan fiskal daerah juga berpedoman pada Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah di tuangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 8 Tahun 2024 tentang APBD 2025 dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD 2025.
“LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 69 ayat (1), yang mengatur kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Sujiwo.
Peraturan pemerintah
Ia menegaskan, penyusunan LKPJ 2025 juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai pedoman pelaksanaannya.
Secara umum, lanjut Sujiwo, penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025 berjalan dengan baik melalui pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD, sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Dari sisi keuangan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,97 triliun. Realisasinya mencapai Rp1,96 triliun atau sebesar 96,33 persen.
“Capaian ini menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang cukup optimal, meskipun masih terdapat ketergantungan terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah,” jelasnya.
Pendapatan transfer masih menjadi kontributor terbesar dengan target Rp1,69 triliun dan realisasi sebesar Rp1,68 triliun atau 99,29 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melampaui target, dari Rp277,97 miliar menjadi Rp281,12 miliar atau mencapai 101,13 persen.
Di sisi belanja, total anggaran tahun 2025 sebesar Rp2,04 triliun dengan realisasi Rp1,96 triliun atau 96,33 persen. Belanja operasi mendominasi dengan realisasi 96,48 persen, di susul belanja modal sebesar 95 persen.
“Belanja daerah di fokuskan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Sujiwo.
Adapun belanja tidak terduga terealisasi sebesar 63,28 persen, sementara belanja transfer mencapai Rp250,42 miliar dari total anggaran Rp263,57 miliar.
Sujiwo berharap, capaian kinerja tahun 2025 dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kubu Raya,” pungkasnya.
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini









