Inspirasi Kalbar
Beranda Berita Isu Kenaikan BBM Nonsubsidi 10 Persen, Pemerintah Tegaskan Subsidi Tetap Dijaga

Isu Kenaikan BBM Nonsubsidi 10 Persen, Pemerintah Tegaskan Subsidi Tetap Dijaga

Ilustrasi

Daftar isi:

[Sembunyikan] [Tampilkan]

    Inspirasikalbar, JAKARTA – Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 10 persen yang di kabarkan mulai berlaku 1 April 2026 beredar luas di tengah masyarakat.

    Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan harga BBM subsidi sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

    “Insyaallah saya yakinkan Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan kondisi masyarakat,” ujar Bahlil dalam keterangannya, Selasa (31/3).

    Bahlil memastikan bahwa penyesuaian harga yang beredar saat ini hanya menyasar BBM nonsubsidi, seperti Pertamax dan jenis bahan bakar dengan Research Octane Number (RON) 95 dan 98.
    BBM jenis ini umumnya di gunakan oleh kelompok masyarakat menengah ke atas serta sektor usaha.

    Menurutnya, mekanisme penentuan harga BBM nonsubsidi telah di atur dalam regulasi pemerintah, termasuk dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022.

    Dalam aturan tersebut, terdapat dua skema harga, yakni untuk sektor industri dan nonindustri, yang keduanya mengikuti dinamika harga energi di pasar global.

    “Kalau yang industri tanpa di umumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” jelasnya.

    Analisis: Dampak Terbatas, Namun Efek Domino Tetap Mengintai

    Rencana kenaikan BBM nonsubsidi pada dasarnya tidak secara langsung menyasar masyarakat kecil, karena jenis BBM ini bukan konsumsi utama kelompok berpenghasilan rendah. Namun demikian, dampak tidak langsung tetap berpotensi terjadi.

    Pertama, kenaikan harga Pertamax dapat meningkatkan biaya operasional sektor usaha, terutama di bidang logistik dan transportasi yang menggunakan BBM berkualitas tinggi. Kondisi ini berpotensi mendorong kenaikan harga barang dan jasa secara bertahap.

    Kedua, meskipun BBM subsidi belum di naikkan, terdapat potensi pergeseran konsumsi dari BBM nonsubsidi ke subsidi. Jika tidak di kendalikan, hal ini bisa membebani anggaran negara dan memperbesar risiko pembengkakan subsidi energi.

    Ketiga, dari sisi psikologis pasar, isu kenaikan BBM—meskipun hanya nonsubsidi—kerap memicu ekspektasi inflasi.

    Pelaku usaha cenderung melakukan penyesuaian harga lebih awal sebagai langkah antisipasi, yang pada akhirnya bisa berdampak ke daya beli masyarakat.

    Namun di sisi lain, kebijakan ini juga mencerminkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan fiskal. Dengan menyesuaikan harga BBM nonsubsidi sesuai pasar global, pemerintah dapat menekan beban subsidi agar tetap fokus pada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

    Secara keseluruhan, langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menunjukkan pendekatan yang lebih selektif: menjaga stabilitas sosial melalui subsidi, sembari tetap realistis terhadap tekanan ekonomi global.

    Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!

    Klik Disini
    Bagikan:

    Iklan