WFH ASN Tiap Jumat Mulai Berlaku, Sejumlah Sektor Dikecualikan
Daftar isi:
Inspirasikalbar, JAKARTA – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi energi di tengah dinamika global, khususnya terkait kenaikan harga energi.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh sektor.
Sejumlah bidang tetap di wajibkan bekerja dari kantor maupun lapangan karena menyangkut layanan vital masyarakat.
“Terdapat sektor-sektor yang di kecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan,” ujar Airlangga.
Adapun sektor yang tidak mengikuti kebijakan WFH meliputi layanan publik dan sektor strategis. Di antaranya sektor kesehatan, keamanan, dan kebersihan yang tetap harus berjalan normal.
Selain itu, sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, hingga keuangan juga tetap beroperasi seperti biasa.
Pemerintah menegaskan, sektor-sektor tersebut tidak memungkinkan penerapan WFH karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional.
Selain sektor pekerjaan, sejumlah jabatan ASN juga tidak termasuk dalam kebijakan ini. Beberapa posisi strategis di daerah seperti pejabat tinggi hingga camat dan lurah tetap di wajibkan bekerja dari kantor guna menjaga pelayanan publik tetap optimal.
Surat edaran
Sementara itu, kebijakan WFH ini tidak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga akan di imbau kepada sektor swasta. Pemerintah akan mengatur pelaksanaannya melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor usaha.
Di sisi lain, kebijakan WFH setiap Jumat di proyeksikan mampu memberikan dampak signifikan terhadap penghematan anggaran negara.
Pemerintah memperkirakan efisiensi yang di hasilkan dapat mencapai sekitar Rp6,2 triliun, terutama dari pengurangan konsumsi energi dan operasional kantor.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi jangka pendek pemerintah dalam merespons tekanan global, termasuk konflik internasional yang berdampak pada lonjakan harga minyak dunia.
Kebijakan WFH ini rencananya akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Pemerintah membuka kemungkinan penyesuaian skema berdasarkan efektivitas di lapangan, baik dari sisi pelayanan publik maupun efisiensi anggaran.
Dengan penerapan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menyeimbangkan antara efisiensi energi, penghematan anggaran, serta tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini



