Inspirasi Kalbar
Beranda Berita Radakng Samilik Ukir Sejarah Baru Dayak di Pontianak

Radakng Samilik Ukir Sejarah Baru Dayak di Pontianak

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Adat Radakng Samilik di Kecamatan Pontianak Utara, Kawasan bukir Rel. (Foto/IK)

InspirasiKalbar, Pontianak – Pembangunan Rumah Adat Radakng Samilik di Kecamatan Pontianak Utara menandai babak baru sejarah masyarakat Dayak di Kota Pontianak.

Peletakan batu pertama pada Sabtu (11/4/2026) menghadirkan momentum penting karena untuk pertama kalinya masyarakat Dayak di tingkat kota memiliki rumah adat yang lahir dari inisiatif warga, bukan hanya berada dalam naungan pemerintah provinsi.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan warga Jalan Panca Bhakti, Kelurahan Betulayang, menggagas pembangunan ini sebagai bentuk kesadaran kolektif menjaga identitas budaya. Ia menyebut Radakng Samilik akan menjadi pusat aktivitas sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat Dayak.

“Rumah Radakng ini menjadi sarana silaturahmi, kegiatan kebudayaan, keagamaan, dan sosial lainnya. Ini bentuk partisipasi masyarakat yang berjalan bersama pemerintah,” ujar Edi.

Edi juga memastikan pemerintah kota akan menyalurkan dukungan anggaran agar proses pembangunan berjalan lancar. Ia melihat kawasan tersebut memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata berbasis budaya dan alam, terutama dengan keberadaan Bukit Rel yang menyimpan nilai edukasi dan kearifan lokal.

Gambar: Desain Rencana Pembangunan Rumah Adat Radakng Samilik di Kecamatan Pontianak Utara. (Foto/IK)

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak, Yohanes Nenes, menilai Radakng Samilik bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol eksistensi dan kebanggaan masyarakat Dayak di kota. Ia menekankan pentingnya tata kelola pembangunan yang transparan dan terencana agar cita-cita besar ini tidak terhenti.

“Pembangunan ini harus berjalan kompak dan berkelanjutan. Panitia harus aktif melibatkan masyarakat dan tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah,” tegas Yohanes.

Ia juga meminta panitia rutin menyampaikan laporan perkembangan fisik dan keuangan setiap tiga bulan kepada DAD Kota Pontianak sebagai bentuk akuntabilitas.

Ketua Panitia Pembangunan, Marsianus Mustam, menyebut Radakng Samilik menjawab kebutuhan lama masyarakat Dayak Pontianak Utara yang belum memiliki rumah adat representatif. Ia menegaskan bangunan ini akan menampung berbagai kegiatan adat, mulai dari pernikahan, pertunjukan seni, hingga aktivitas sanggar budaya.

“Rumah Radakng Samilik hadir sebagai simbol jati diri Dayak di Kota Pontianak sekaligus ruang hidup budaya yang terus tumbuh,” kata Marsianus.

Gambar: Bentuk Rumah Adat Radakng Samilik di Kecamatan Pontianak Utara. (Foto/IK)

Marsianus menjelaskan desain bangunan mengusung ukuran lebar 12 meter dan panjang 25 meter agar mampu menampung berbagai aktivitas adat dalam satu ruang representatif. Panitia menargetkan pembangunan rampung pada 2027 dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,5 miliar.

Lebih dari itu, masyarakat juga memposisikan Radakng Samilik sebagai penyangga hutan adat Bukit Rel. Keberadaan rumah adat ini akan memperkuat upaya pelestarian lingkungan sekaligus menjaga nilai-nilai adat yang melekat pada kawasan tersebut.

Semangat gotong royong dan dukungan berbagai pihak menjadi kunci utama agar Radakng Samilik benar-benar berdiri sebagai tonggak sejarah baru bagi masyarakat Dayak di Kota Pontianak.

Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!

Klik Disini
Bagikan:

Iklan