Inspirasikalbar, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah merilis hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024.
Rilis itu menyoroti pentingnya menjaga integritas dalam tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.
Laporan ini menegaskan bahwa jika ketiga tahapan tersebut tidak di awasi dengan ketat, maka potensi kerawanan pemilihan akan meningkat secara signifikan.
Tahapan pencalonan merupakan fase krusial yang dapat memicu kerawanan tinggi. Salah satu isu utama adalah potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon dari kalangan pejabat petahana, ASN, TNI, dan Polri.
Misalnya, rotasi jabatan yang di lakukan untuk mendukung pencalonan tertentu dapat mengganggu netralitas pemilu.
Tahapan kampanye juga menjadi fokus penting dalam pemetaan kerawanan ini.
Praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah, dan penggunaan fasilitas negara dalam kampanye menjadi potensi kerawanan yang harus di waspadai.
Selain itu, konflik antara pendukung calon juga menjadi ancaman bagi stabilitas sosial selama masa kampanye.
Tahapan Pungut Hitung: Prosedur dan Kesalahan Administratif
Tahapan pungut hitung di anggap sebagai yang paling rawan, dengan berbagai isu seperti kesalahan prosedur oleh penyelenggara ad-hoc hingga potensi pemungutan suara ulang.
Pengalaman pada Pemilu 2024 sebelumnya menunjukkan bahwa kesalahan administratif dapat memicu ketidakpercayaan publik dan konflik pascapemilihan.
Kerawanan Sosial Politik: Intimidasi dan Polarisasi
Pemetaan ini juga mencatat bahwa kerawanan dalam tahapan pemilihan sangat di pengaruhi oleh kondisi sosial politik baik di tingkat nasional maupun daerah.
Intimidasi, ancaman, dan kekerasan, baik verbal maupun fisik, antara calon, pemilih, dan penyelenggara, menjadi perhatian serius.
Provinsi dan Kabupaten Rawan Tinggi
Bawaslu mencatat lima provinsi yang masuk kategori rawan tinggi: Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Di tingkat kabupaten/kota, terdapat 84 wilayah yang juga dikategorikan rawan tinggi, termasuk Kabupaten Malang, Kabupaten Raja Ampat, dan Kota Gorontalo.
Pemetaan ini juga mengidentifikasi beberapa isu strategis yang harus mendapat perhatian, antara lain netralitas aparatur pemerintah, polarisasi masyarakat, penggunaan media sosial dalam kontestasi politik, serta kesiapan penyelenggara ad-hoc dalam menghadapi tantangan teknis di lapangan.
Laki Hadir Launching Pemetaan Kerawanan pemilihan Serentak 2024 Tahapan Pencalonan, Kampanye dan Pungutan Hitung Bawaslu RI.
” Kalbar tidak masuk dalam Pemetaan kerawanan pemilu,” ungkap Ketua Umum DPP Laskar Anti Korupsi (LAKI), Burhanudin Abdullah.
Burhan juga menururkan jika LAKI telah lolos verifikasi sebagai Lembaga Pemantau sejak tahun 2014.
“LAKI telah terverifikasi dan memiliki akreditasi dari Bawaslu RI sebagai Pemantau Pilpres dan Pilkada terus eksis,” Tegasnya.