Bawaslu Kubu Raya Identifikasi TPS Rawan Bencana dan Kerawanan Sosial

Berita59 Dilihat

Inspirasikalbar, Kubu Raya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pemilu 2024.

Kepala Divisi Pencegahan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa indikator yang akan di gunakan untuk mengidentifikasi TPS rawan, baik yang terkait dengan bencana alam maupun masalah sosial lainnya.

Menurut Gustiar, ada delapan variabel dan 26 indikator yang akan menjadi acuan dalam penilaian kerawanan. Salah satunya adalah potensi TPS yang rawan terhadap bencana alam seperti banjir.

“TPS-TPS yang memungkinkan tempatnya itu rawan terhadap banjir, akan kami identifikasi. Karena tidak menutup kemungkinan di penghujung tahun ini curah hujan akan meningkat,” ujar Gustiar.

Selain itu, Bawaslu juga akan memperhatikan kerawanan terkait hak memilih, seperti tingginya jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) di suatu TPS. “Jika jumlah DPK melebihi angka yang wajar, itu juga menjadi indikasi kerawanan,” tambah Gustiar.

Masalah lain yang menjadi perhatian adalah praktik politik uang. Gustiar menjelaskan, Bawaslu akan memantau apakah ada transaksi politik uang yang di lakukan di TPS-TPS yang di anggap rawan.

“Kami akan menindaklanjuti jika di temukan adanya transaksi politik uang di TPS, baik oleh sesama pemilih maupun pihak lain yang berusaha mempengaruhi pilihan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai upaya mitigasi, Bawaslu juga memastikan pengawas di tingkat desa dan TPS siap mengambil tindakan cepat jika ada indikasi kerawanan. Misalnya, jika ada TPS yang terancam banjir, pengawas akan menyarankan untuk memindahkan TPS ke lokasi yang lebih aman, seperti sekolah atau tempat yang lebih tinggi.

Langkah-langkah tersebut di harapkan dapat memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar dan aman, serta mengurangi potensi kecurangan atau gangguan yang dapat merugikan hak pilih masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *