Ritual Adat Mediasi Pemasangan Pamabank Di Kubu Raya

Dua Kali Mediasi, Pihak Pemasang Pamabank Absen, Konflik Belum Terselesaikan

Berita, Daerah, Hukum26 Dilihat

Inspirasikalbar,KUBU RAYA – Upaya mediasi yang di lakukan Dewan Adat Dayak (DAD) dan tokoh masyarakat adat Sungai Ambawang terkait pemasangan pamabank di Desa Durian menemui jalan buntu.

Untuk kedua kalinya, pihak yang memasang pamabank tidak menghadiri mediasi pada Senin (18/11/2024).

Ketua DAD Kecamatan Sungai Ambawang, Daniel menyayangkan ketidakhadiran tersebut, meski undangan resmi telah dilayangkan.

“Kami beritikad baik untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah, tetapi pihak terkait tidak hadir tanpa alasan jelas,” ujarnya,Kamis(21/11/2024).

Pamabank yang di pasang sepihak di wilayah sengketa. Hal itu telah memicu keresahan masyarakat adat, karena di nilai melanggar aturan adat.

Tokoh adat, Lasem, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma, tetapi juga melibatkan ritual adat yang sakral.

Ketua Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) Kubu Raya, Surip Azmi, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaktahuan warganya terkait aturan adat pamabank.

Pernyataan serupa disampaikan Plt Ketua IKBM Kubu Raya, Syahrus Siam, yang berharap penyelesaian konflik tetap menjaga keharmonisan antarwarga.

Camat Sungai Ambawang, Jurin menegaskan bahwa mediasi tetap menjadi prioritas. “Kami mendorong dialog agar solusi damai tercapai,” katanya.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemasang pamabank terkait ketidakhadiran mereka. Konflik ini di harapkan segera menemukan titik terang melalui jalur musyawarah adat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *