Aliansi Borneo Raya Sampaikan 13 Tuntutan ke Pemkab Sekadau

Koordinator Aliansi Borneo Raya Menggugat, Andreas menyerahkan dokomen berisi 13 tuntutan kepada Wakil Bupati Sekadau. (Foto/InspirasiKalbar)
InspirasiKalbar, Sekadau – Aliansi Borneo Raya Menggugat menyampaikan 13 tuntutan saat audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kamis (25/9/2025). Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menerima langsung audiensi yang di pimpin koordinator aliansi, Andreas.
Dalam pertemuan itu, Andreas menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan menuntut perhatian serius pemerintah terhadap persoalan pembangunan, hak adat, hingga keadilan pengelolaan sumber daya alam.
Berikut 13 tuntutan yang disampaikan:
- Masyarakat menuntut pencabutan status hutan lindung, kawasan hutan, hutan produksi, dan HGU yang berada di wilayah mereka.
- Mereka meminta percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kalimantan, serta peningkatan status jalan perbatasan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).
- Aliansi menuntut pemerintah memberikan prioritas bagi putra-putri Kalimantan dalam rekrutmen TNI, Polri, IPDN, sekolah kedinasan, serta kesempatan kerja di BUMN dan perusahaan yang beroperasi di Kalimantan.
- Mereka mendesak pencabutan moratorium pemekaran daerah dan percepatan realisasi Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti Provinsi Kapuas Raya, Kabupaten Sekayam, Kabupaten Tayan, dan Kabupaten Ketungau.
- Aliansi meminta pemerintah membuka ekspor-impor di PLBN Entikong untuk meningkatkan ekonomi masyarakat perbatasan.
- Mereka menuntut pencabutan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 terkait penerbitan kawasan hutan di Kalimantan.
- Aliansi menegaskan daerah harus menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 70% dari pengelolaan sumber daya alam Kalimantan.
- Mereka meminta pemerintah menghapus UU Nomor 29 Tahun 2009 tentang transmigrasi yang dinilai merugikan masyarakat adat.
- Aliansi menuntut pengesahan keberadaan masyarakat adat secara hukum.
- Mereka menegaskan bahwa bendera merah-kuning-biru adalah identitas budaya Dayak, bukan simbol pemberontakan.
- Aliansi menolak segala bentuk intoleransi di Kalimantan, khususnya yang menghambat pembangunan rumah ibadah.
- Mereka meminta perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan di pedalaman dan perbatasan Kalimantan.
- Aliansi menuntut penghormatan terhadap hukum adat dan kearifan lokal dalam setiap kebijakan pemerintah.
Andreas menutup penyampaian dengan pernyataan bahwa tuntutan ini lahir dari keresahan masyarakat Kalimantan yang ingin pembangunan berjalan adil, tanpa mengorbankan hak-hak dasar mereka.