Anggota DPD RI Melvin: PT RJP Harus Di Usut, dugaan penyimpangan 99 Milyar

Anggota DPD RI, Syarif Mahmud Melvin Alkadrie, dialog bersama pihak Koperasi Bulan Mandiri Sejahtera di kediamannya

Anggota DPD RI, Syarif Mahmud Melvin Alkadrie, dialog bersama pihak Koperasi Bulan Mandiri Sejahtera di kediamannya

Inspirasikalbar, Pontianak – Anggota DPD RI, Syarif Mahmud Melvin Alkadrie, memanggil pihak Koperasi Bulan Mandiri Sejahtera dan perwakilan petani dari Desa Sungai Bulan, Rasau Jaya, untuk membahas dugaan penyimpangan oleh  PT Rajawali Jaya Perkasa (RJP). “Saya membaca di media bahwa ada permasalahan antara perusahaan dan masyarakat,” ujar Melvin, Senin (18/3).

Menurutnya, laporan yang ia terima menunjukkan masyarakat di bebani utang hingga Rp99,1 miliar oleh perusahaan. “Saya ingin tahu permasalahan sebenarnya karena angka ini sangat fantastis,” tegasnya. Melvin juga meminta pemerintah daerah dan pihak berwenang segera turun tangan menyelesaikan konflik tersebut.

Koperasi: Janji Tak Sesuai Kenyataan

Fahri, pengawas Koperasi Bulan Mandiri Sejahtera, menjelaskan bahwa masalah ini bermula sejak perjanjian kemitraan plasma dengan PT RJP. “Perusahaan berjanji memberikan 40 persen lahan untuk petani, tapi kenyataannya tidak terpenuhi,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa pada 2018, PT RJP mengajukan pinjaman ke bank atas nama koperasi sebesar Rp26 miliar untuk pengembangan kebun. “Dana ini seharusnya digunakan hingga tanaman menghasilkan, tetapi kebun justru tidak terawat,” ujarnya.

Fahri menambahkan bahwa lahan-lahan yang seharusnya siap panen malah kembali ditumbuhi semak belukar. “Sekarang perusahaan meminta biaya tambahan untuk membersihkan lahan, menyebabkan utang membengkak menjadi Rp99,1 miliar,” jelasnya.

Akses Jalan Rusak, Panen Terhambat

Selain masalah utang, petani juga kesulitan mengangkut hasil panen karena jalan perkebunan rusak parah. “Kami tidak bisa mengeluarkan buah sawit karena aksesnya hancur,” kata Muhammad Amin, perwakilan petani.

Ia menunjukkan bukti foto kondisi jalan yang tertutup lumpur dan tidak bisa di lewati kendaraan. “Buah sawit kami sampai busuk di pohon karena tidak bisa diangkut,” tambahnya. Amin berharap pemerintah turun tangan memperbaiki jalan agar petani tidak terus mengalami kerugian.

Melvin Minta Pemerintah Segera Bertindak

Melvin menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera di selesaikan oleh pemerintah daerah. “Saya meminta bupati Kubu Raya dan anggota DPRD provinsi maupun kabupaten untuk turun tangan,” tegasnya.

Menurutnya, ada dugaan ketimpangan dalam kerja sama antara koperasi dan perusahaan. “Kalau perusahaan sudah mendapatkan keuntungan tetapi petani malah dibebani utang, ini harus dikoreksi,” tandasnya.

Melvin juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pinjaman. “Saya ingin pemerintah bersikap netral dan tidak memihak salah satu pihak,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Melvin berencana mengundang PT RJP dan pihak bank untuk memberikan klarifikasi. “Saya ingin duduk bersama kedua belah pihak agar ada solusi terbaik bagi petani,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *