ASN di Kubu Raya Terlibat Politik Praktis dalam Pilkada 2024

Berita, Politik154 Dilihat

Inspirasikalbar, Kubu Raya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya menemukan adanya dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

ASN tersebut di duga ikut serta dalam rombongan pengantaran pasangan calon (paslon) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya.

Penjabat Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, menegaskan bahwa sejak awal semua jenjang ASN di wilayah Kubu Raya telah di ingatkan untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada.

Menurut Kamaruzaman, keterlibatan ASN dalam kegiatan tersebut sudah menyalahi ketentuan yang berlaku, bahkan terkesan di sengaja.

“Oknum ASN yang mengantar langsung paslon ke KPU sudah jelas melanggar aturan, dan ada unsur kesengajaan dalam tindakannya,” ujar Kamaruzaman dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Kamaruzaman menambahkan bahwa ASN tersebut akan di kenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Hal ini tidak bisa di toleransi. Apalagi oknum tersebut bukan ASN baru, dan sudah berkali-kali mengikuti pelaksanaan Pilkada di Kubu Raya sebagai pembelajaran,” tambahnya.

Bawaslu Kubu Raya saat ini tengah mendalami kasus ini untuk menentukan langkah-langkah penindakan lebih lanjut terhadap oknum ASN yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *