15/10/2025

Bambang Dewa Bantah Terlibat Pungutan Aktivitas Tambang Emas di Suhaid

1360af2b-9987-49e3-8833-ecd6eae202b5

Inspirasikalbar, Kapuas hulu– Menanggapi pemberitaan mengenai maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Suhaid, Kapuas Hulu, nama Bambang Dewa sempat di sebut dalam informasi yang beredar di media sosial. Namun, ia dengan tegas membantah tudingan tersebut.

“Aku Bambang Dewa, aku membantah pemberitaan salah satu media yang menyebutkan bahwa saya menarik income tanah sejumlah Rp300 ribu. Saya tidak pernah mengambil pemungutan apapun dari kegiatan pekerjaan emas,” tegas Bambang Dewa saat di konfirmasi, Kamis (25/9/2025).

Ia menilai tuduhan yang menyebut ia ikut terlibat dalam pungutan liar pada aktivitas PETI di Sungai Batang Suhaid adalah tidak benar dan merugikan nama baiknya.

Menurutnya, selama ini ia tidak pernah memiliki kaitan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan aktivitas penambangan emas ilegal yang berlangsung di wilayah Suhaid.

“Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak ada urusan dan tidak pernah mengelola ataupun mengambil keuntungan dari tambang ilegal tersebut. Informasi yang beredar itu fitnah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang Dewa juga menyebutkan bahwa selain dirinya, ada pula nama lain yang ikut disebut dalam informasi tersebut, yakni Pak Awi yang berprofesi sebagai guru, serta Dadang Manaf.

“Nama saya, nama Pak Awi, dan nama Dadang Manaf sama-sama dicatut. Padahal kami tidak ada kaitan dengan pungutan apapun. Kami ini jadi korban fitnah,” jelasnya.

Bambang Dewa berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Ia juga meminta agar pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa dasar dapat lebih berhati-hati agar tidak merugikan orang lain.

“Saya hanya ingin masyarakat tahu duduk persoalannya. Jangan sampai nama kami dicatut untuk kepentingan pihak tertentu. Ini merugikan dan bisa berdampak hukum,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *