Bea Cukai Tegaskan Larangan Ekspor Rotan Mentah Sesuai Permendag Nomor 22 Tahun 2023
InspirasiKalbar, Pontianak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat menegaskan penerapan larangan ekspor rotan mentah, rotan asalan, dan rotan setengah jadi sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang Di larang Ekspor. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Beni Novri, menyatakan bahwa larangan ini mencakup jenis-jenis … Lanjutkan membaca Bea Cukai Tegaskan Larangan Ekspor Rotan Mentah Sesuai Permendag Nomor 22 Tahun 2023
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan