Belanja Pegawai 37 Persen, Daerah Terancam Sanksi
Inspirasikalbar, Kubu Raya – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Jainal Abidin, menyoroti persoalan serius terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Ia menilai ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2027 menjadi dilema besar bagi … Lanjutkan membaca Belanja Pegawai 37 Persen, Daerah Terancam Sanksi
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan