Belum Ada IPAL, Industri Pengelolaan Tempe di Mekar Baru Berpotensi Dihentikan

DLH Kubu Raya

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kubu, inpeksi mendadak Ke UMKM Pembuatan Tempe

InspirasiKalbar, Kubu Raya -Bau menyengat dari limbah industri tempe memicu inspeksi petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kubu Raya di Desa Mekar Baru. Petugas DLH bersama Satpol PP dan Dinas PTSP mendatangi lokasi untuk mengecek pengelolaan limbah.

Petugas menemukan industri tempe milik Sariansyah tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Selama sebulan terakhir, limbah yang dihasilkan mencemari lingkungan sekitar.

Kepala DLH Kubu Raya, Dedy Hidayat, menyebut ini kunjungan kedua setelah sebelumnya mengirim surat peringatan kepada pelaku usaha.

“Surat nomor 66074 DLH tanggal 7 Maret 2025 meminta pemilik usaha mengurus perizinan dan membangun IPAL,” kata Dedy.

Ia menambahkan, pihaknya tidak menemukan IPAL saat pengecekan. DLH juga meminta penghentian sementara pembuangan limbah karena tidak sesuai prosedur.

Dedy menegaskan industri tempe ini sudah memenuhi legalitas, tetapi belum memiliki pengelolaan limbah yang ramah lingkungan. Jika tidak memenuhi SPPL, usaha ini dapat di hentikan.

Sariansyah, Direktur PT Sinar Kapuas Makmur, berdalih biaya pembangunan IPAL terlalu besar. Ia mengakui limbah dari industrinya menimbulkan bau tidak sedap dalam radius tiga hingga empat meter.

“Kami berupaya memenuhi syarat SPPL, tetapi membangun IPAL membutuhkan modal besar,” jelas Sariansyah.

Warga Desa Mekar Baru merasa terganggu dengan bau menyengat dari limbah yang mengalir ke permukiman mereka.

Sabri, salah satu warga terdampak, meminta penghentian sementara industri tempe hingga IPAL di bangun.

“Kami tidak menolak usaha ini, tapi jangan mencemari lingkungan. Baunya menyengat dan mengganggu warga sekitar,” ujarnya.

Kepala Desa Mekar Baru, Sudirman, mendukung keberadaan industri tempe asalkan tetap menjaga lingkungan dan tidak merugikan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *