Berkas Tersangka Dugaan Pembunuhan Kades Karya Mukti Dinyatakan Lengkap

Keterangan Foto : Tersangka  dugaan pembunuhan kades Karya Mukti saat Rekonstruksi di TKP.

Keterangan Foto : Tersangka dugaan pembunuhan kades Karya Mukti saat Rekonstruksi di TKP.

Inspirasikalbar, Ketapang – Kejaksaan Negeri Ketapang menyatakan berkas perkara tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Kepala Desa Karya Mukti, Andri Yansyah (alm.), telah lengkap atau P21 pada Jumat (21/3/2025). Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Ketapang, Syahrul mengonfirmasi hal ini.

“Berkas tersangka dugaan pembunuhan terhadap Kades Karya Mukti telah lengkap atau P21,” ujar Syahrul.

Setelah berkas di nyatakan lengkap, kasus ini memasuki tahap 2. Tersangka dan barang bukti telah di limpahkan ke kejaksaan.

Tersangka, Ratnida alias Nida binti Asri, istri siri korban, kini mendekam di Lapas Kelas IIB Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kakak almarhum mewakili keluarga korban mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada aparat penegak hukum serta media yang mengawal kasus ini.

“Alhamdulillah, Jumat, 21 Maret 2025, kami mendapat kabar bahwa berkas tersangka lengkap dan masuk tahap 2. Kami mengapresiasi kinerja kepolisian, kejaksaan, serta media yang terus mengawal kasus ini. Kami berharap proses hukum berjalan lancar dan tersangka mendapat hukuman seberat-beratnya,” ujarnya.

Keluarga korban meminta doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini dapat di selesaikan dengan adil sesuai hukum yang berlaku. (ADH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *