21/08/2025

BPN Kapuas Hulu Bidik 1.150 Bidang Tanah Warga

52a45b53-8ad7-4d24-9846-e9b6bdc399f3

Inspirasikalbar,Kapuas Hulu – Program reforma agraria di Kabupaten Kapuas Hulu memasuki tahap krusial.

Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kapuas Hulu bersama Pemerintah Kabupaten menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menetapkan objek dan subjek redistribusi tanah tahun anggaran 2025.

Sidang di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Moh Zaini.

Kepala Kantor ATR/BPN Kapuas Hulu, Dicky Zulkarnain, menegaskan redistribusi tanah adalah langkah strategis untuk memastikan masyarakat penggarap memperoleh hak legal atas lahan yang mereka kelola.

“Tahun ini target kami 1.150 bidang tanah, mayoritas berasal dari kawasan hutan yang sudah di lepaskan,” ujarnya, Selasa (12/8).

Objek redistribusi tersebar di tujuh desa: Desa Belimbing Kecamatan Silat Hulu (238 bidang), Seberu Kecamatan Silat Hilir (176 bidang), Nanga Dangkan Kecamatan Silat Hulu (35 bidang), Engkerengas Kecamatan Selimbau (41 bidang), Hulu Pengkadan Kecamatan Pengkadan (205 bidang), Karya Mandiri Kecamatan Hulu Gurung (300 bidang), dan Seneban Kecamatan Seberuang (155 bidang).

Proses selanjutnya adalah verifikasi ketat terhadap subjek penerima. “Identifikasi di lakukan transparan, mengutamakan masyarakat yang telah lama menggarap dan memanfaatkan lahan. Kami tidak mau ada penerima ‘siluman’,” tegasnya lagi.

Ia menekankan, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kerja BPN, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat. “Kami butuh dukungan penuh, terutama dalam melengkapi berkas. Tanpa itu, program ini bisa mandek,” ujarnya.

Dengan koordinasi lintas lembaga dan keterlibatan publik. Ia optimistis redistribusi tanah 2025 akan memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Kapuas Hulu.

“Koordinasi vertikal maupun horizontal mutlak di lakukan, agar setiap bidang tanah benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *