Putussibau, InspirasiKalbar – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat memberikan penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada pemerintah daerah, kepolisian resor, dan kantor pertanahan se-Provinsi Kalimantan Barat.
Penghargaan tersebut di berikan kepada enam pemerintah daerah yang telah melakukan evaluasi dan pendampingan bersama Ombudsman, yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Melawi, dan Kota Pontianak.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, hadir langsung untuk menerima penghargaan tersebut di Kota Pontianak pada Rabu (4/12/2024).
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas Hulu berhasil naik ke peringkat 5 pada tahun 2024, setelah sebelumnya berada di peringkat 13 dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
“Kabupaten Kapuas Hulu menerima penghargaan ini dengan nilai 91,90. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kapuas Hulu. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Fransiskus Diaan.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan.
Dengan pencapaian ini, di harapkan kinerja pemerintah daerah semakin meningkat untuk memenuhi harapan masyarakat.