Bupati Kayong Utara Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi

InspirasiKalbar, Kayong Utara – Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan pencegahan korupsi di daerah.

Hal ini di sampaikannya saat mengikuti peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Rabu (5/3).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Romi didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Rene Rienaldy, serta Inspektur, Oma Zulfithamsyah. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, yang menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan sistem dan regulasi yang kuat untuk menutup celah praktik korupsi.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pendidikan antikorupsi harus menjadi bagian integral dalam pembentukan karakter pejabat publik. Hal ini sejalan dengan upaya pencegahan korupsi yang lebih sistematis dan berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menyoroti pentingnya strategi pencegahan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah agar lebih akuntabel dan efisien.

Di sisi lain, Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menilai bahwa meskipun regulasi telah di perketat, masih ada celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan. Oleh karena itu, penguatan peran Inspektorat Daerah menjadi langkah strategis dalam pengawasan internal pemerintahan.

Kegiatan ini juga membahas berbagai risiko dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk potensi manipulasi penerimaan pajak dan retribusi, penyalahgunaan kewenangan dalam pengalokasian dana transfer daerah, serta kelemahan dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Modus penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pun menjadi perhatian utama dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.

KPK menegaskan bahwa IPKD dan MCP bukan sekadar alat pemantauan, tetapi juga menjadi tolok ukur transparansi serta efektivitas pencegahan korupsi. Dengan indikator yang jelas, setiap pemerintah daerah di harapkan lebih serius dalam menerapkan prinsip good governance dan akuntabilitas.

Menanggapi peluncuran IPKD dan MCP 2025, Bupati Romi Wijaya menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan pemerintahan. Hal ini sejalan dengan visi, misi, serta program prioritas kami, yaitu Program Kayong Utara Profesional, yang fokus pada penguatan tata kelola pemerintahan,” ujar Romi Wijaya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan berbagai pihak guna memastikan sistem pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh perangkat daerah pun di minta untuk lebih disiplin dalam menjalankan aturan yang telah di tetapkan.

Selain itu, Bupati Romi mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah dan masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Menurutnya, pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat agar tercipta sistem pemerintahan yang lebih baik dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *