16/10/2025

Bupati Sujiwo Sampaikan RAPBD 2026 ke DPRD

IMG_9947

Bupati Kubu Raya, Sujiwo sedang Pidato bahas RKPBD Kubu Raya

Inspirasikalbar, Kubu Raya- Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kubu Raya.

Penyampaian dilakukan Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dalam rapat paripurna yang di gelar di ruang sidang DPRD, Selasa (23/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sujiwo menegaskan bahwa RAPBD 2026 telah melalui tahapan sesuai peraturan perundang-undangan. Prosesnya dimulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, kemudian di lanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“RKPD yang telah di tetapkan menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Keduanya sudah kita sepakati bersama,” jelas Sujiwo.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin.

Menurutnya, sinergi eksekutif dan legislatif sangat penting dalam perumusan kebijakan daerah.

“Insyaallah, ikhtiar bersama ini akan berkontribusi bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kubu Raya,” kata Sujiwo.

Arsitektur RAPBD 2026

Lebih jauh, Sujiwo menguraikan bahwa arsitektur RAPBD 2026 di susun dengan tema peningkatan produktivitas untuk swasembada pangan dan energi serta percepatan pertumbuhan ekonomi inklusif. Tema tersebut sejalan dengan agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Belanja daerah tahun depan, lanjutnya, akan di fokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan perekonomian dan pelayanan publik, serta peningkatan sumber daya manusia dan pelayanan sosial dasar.

“Prioritas pembangunan daerah 2026 antara lain peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pembangunan kawasan pedesaan strategis, serta peningkatan nilai tambah sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan. Selain itu, kami juga fokus pada penanggulangan kemiskinan, stunting, dan mitigasi bencana,” papar Sujiwo.

Alokasi Transfer ke Daerah (TKD)

Dalam rapat paripurna tersebut, Sujiwo juga menyinggung kondisi ekonomi nasional yang berdampak langsung pada fiskal daerah.

Berdasarkan Nota Keuangan APBN 2026, pemerintah pusat mengurangi alokasi Transfer ke Daerah (TKD).

“Tahun 2026, TKD secara nasional turun dari Rp864,1 triliun pada 2025 menjadi Rp650 triliun, atau berkurang Rp241 triliun. Itu berarti terjadi penurunan sebesar 24,8 persen. Dampaknya, Kubu Raya juga akan mengalami penurunan TKD sekitar 25 persen,” ujarnya.

Menghadapi situasi tersebut, Pemkab Kubu Raya akan mengambil langkah optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Sujiwo, strategi ini harus ditempuh dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat agar tidak menimbulkan beban baru, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah.

“Kebijakan yang akan kita jalankan harus berlandaskan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.Di satu sisi tidak boleh memberatkan masyarakat, tapi di sisi lain tetap mampu meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *