Danrem 121/ABW Luncurkan Program RADAR di Perbatasan

Berita, TNI-Polri110 Dilihat

Inspirasikalbar,Sanggau – Danrem 121/ABW, Brigjen TNI Luqman Arief, meluncurkan program Rakyat Sadar Anti Narkoba (RADAR) di Pos Lintas Batas Negara RI-Malaysia Entikong pada Kamis (27/06/2024).

Brigjen TNI Luqman Arief menyatakan bahwa program ini di rancang sebagai wadah bagi masyarakat di perbatasan untuk bersama-sama memberantas narkoba.

“Sehingga penyelundupan narkoba bisa di antisipasi, karena perbatasan sangat rawan terhadap penyelundupan narkoba,” katanya.

Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga perbatasan dari ancaman narkoba.

Masyarakat di perbatasan di harapkan menjadi “pagar hidup” yang aktif dalam mengawasi dan menjaga keamanan NKRI.

“Perbatasan RI-Malaysia sangat panjang, kurang lebih 900 KM, dan banyak jalur yang kosong.

Karena itu, masyarakat harus mengawasi daerah yang kosong bersama instansi terkait, baik TNI maupun POLRI,” harapnya.

Masyarakat diminta untuk proaktif membantu satgas di perbatasan.

Jika melihat kegiatan yang mencurigakan, segera laporkan kepada satgas atau pihak berwajib.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menjadi kurir atau melindungi pelaku narkoba.

“Kita sudah mengamankan kurang lebih 100 kg narkoba yang coba diselundupkan melalui jalur perbatasan.

Mari bersama-sama menjaga wilayah perbatasan dari ancaman narkoba.

Tokoh masyarakat, pemuda, pelajar, dan mahasiswa harus bersatu untuk menjaga perbatasan melalui program RADAR,” tutupnya.