24 Januari 2026

Diduga 5 Kontainer Berisi Rotan Ilegal Dilepas Bea cukai

Calling_20251230_152426_0000

Ilustrasi Rotan

InspirasiKalbar, Pontianak — Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPP LPPNRI) Provinsi Kalimantan Barat menyoroti penanganan kasus dugaan ekspor rotan ilegal yang melibatkan sembilan kontainer di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Tim gabungan Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, intelijen Kodaeral XII TNI AL, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI telah melakukan penindakan pada Selasa, 23 Desember 2025, terhadap kontainer yang di rencanakan untuk dikirim ke China.

Kepala Seksi Humas Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, Martini, menyatakan dari sembilan kontainer yang di amankan, hanya empat yang terbukti berisi rotan mentah, sedangkan lima kontainer lainnya tidak bermuatan rotan dan telah di lepaskan.

“Benar ada penindakan terhadap empat kontainer rotan. Yang lainnya tidak berisi rotan,” ujar Martini pada Selasa (30/12/2025).

Ketua DPP LPPNRI Kalimantan Barat, Deddy Arfandi, menyambut baik penindakan ini, tetapi mempertanyakan keputusan untuk melepaskan lima kontainer lainya. Ia menekankan bahwa rotan mentah dan setengah jadi adalah komoditas yang di larang untuk di ekspor, sesuai dengan regulasi Kementerian Perdagangan, termasuk Permendag Nomor 35 Tahun 2011 dan peraturan terbaru tahun 2023.

“Kasus ini sudah berulang. Tahun lalu ada penindakan, kini terjadi lagi. Dari sembilan kontainer, yang tersisa hanya empat. Kenapa lima kontainer di lepas? Ini menimbulkan banyak pertanyaan,” tegas Deddy.

Deddy menuntut transparansi mengenai asal-usul rotan, kepemilikan barang, dan tujuan pengiriman. Ia berpendapat bahwa penegakan hukum harus di lakukan secara tegas dan konsisten untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.

“Barang ini jelas termasuk komoditas yang di larang ekspor. Kami akan mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan ini kepada Menteri Keuangan RI. Kami berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti dengan serius dan transparan,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *