Diduga Masuk HGU PT SMS, Masyarakat Adat Tuntut Hutan Lindung Dikembalikan
InspirasiKalbar, Landak – Masyarakat Adat Dusun Nangka, Desa Saham, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, menggelar aksi di kantor PT Satria Multi Sukses (SMS) di Desa Agak, Kecamatan Sebangki, Senin 3 Maret 2025. Mereka menuntut perusahaan sawit itu mengembalikan hutan lindung yang diduga masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT SMS. Selain itu, massa juga meminta … Lanjutkan membaca Diduga Masuk HGU PT SMS, Masyarakat Adat Tuntut Hutan Lindung Dikembalikan
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan