Diduga Masuk HGU PT SMS, Masyarakat Adat Tuntut Hutan Lindung Dikembalikan

InspirasiKalbar, Landak – Masyarakat Adat Dusun Nangka, Desa Saham, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, menggelar aksi di kantor PT Satria Multi Sukses (SMS) di Desa Agak, Kecamatan Sebangki, Senin 3 Maret 2025. Mereka menuntut perusahaan sawit itu mengembalikan hutan lindung yang diduga masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT SMS. Selain itu, massa juga meminta … Lanjutkan membaca Diduga Masuk HGU PT SMS, Masyarakat Adat Tuntut Hutan Lindung Dikembalikan