InspirasiKalbar, Kubu Raya – Masa jabatan Direktur Utama PDAM Perumda Tirta Raya Kubu Raya, Mula Putra, tidak diperpanjang. Setelah masa jabatannya habis pertanggal 19 September 2024.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Mula Putra kepada inspirasiKalbar.com. Menurutnya, masa jabatannya memang sudah habis per 19 September ini, dan masa jabatannya tidak diperpanjang oleh pemkab Kubu Raya.
“Memang sudah masanya 5 tahun, tidak ada alasan lain. Saya ucapkan terima kasih diberikan kesempatan selama lima tahun ini untuk mendedikasikan diri di PDAM dan Kubu Raya,” ujar Mula Putra melalui telepon pada Senin sore (23/09/24)
Saat ditanya garapannya mengenai rencana selanjutnya untuk PDAM Kubu Raya, Mula Putra menyebutkan perlunya pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru guna memperluas jangkauan pelayanan.
“Rencana pembangunan sudah ada, terutama di daerah Bintang Mas untuk melayani Kecamatan Kakap, Kecamatan Sungai Raya, dan Kecamatan Rasau,” tambahnya. Sementara untuk Kecamatan Ambawang dan Kapur, menurut Mula Putra, kondisi pelayanan sudah berjalan baik.
Mula Putra juga menyoroti kebutuhan investasi yang besar dalam pembangunan infrastruktur air bersih.
“Untuk membangun IPA dengan kapasitas 100 liter saja, diperlukan anggaran sekitar 30 Miliar rupiah. Ini merupakan tanggung jawab pemerintah, karena PDAM hanya berperan sebagai operator,” jelasnya.
Setelah tidak lagi menjabat, Mula Putra menyatakan dirinya akan menikmati masa pensiunnya dengan mengurus keluarga, terutama cucu-cucunya.
“Menikmati masa pensiun saja, antar jemput cucu”
Saat ini pelaksana tugas sementara (PLT) Direktur Utama PDAM Perumda Tirta Raya, jabat oleh Ardhito yang juga merupakan anggota Dewan Pengawas Inspektorat. (Red)