Inspirasikalbar,Pontianak – Ditresnarkoba Polda Kalbar memusnahkan 15 kg sabu asal Malaysia dengan proses di larutan dengan menggunakan cairan pembersih lantai.
“Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti 15 kg sabu tersebut telah melewati proses pemeriksaan ketat oleh Kejaksaan Tinggi dan BPOM, dan setelah dinyatakan positif sebagai narkoba, pemusnahan pun dilakukan,”Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Sri Sulasmini, Jumat( 19/03/2024).
lanjut, Sri mengungkapkan bahwa 15 kg sabu yang di musnahkan berasal dari pengungkapan pada 22 Maret 2024. Pada operasi tersebut, seorang pria berinisial ON (36) warga Bengkayang, Kalimantan Barat, berhasil ditangkap sebagai kurir sabu.
Dari pengungkapan tersebut, diketahui bahwa ON adalah seorang kurir yang di perintahkan oleh seorang individu di Malaysia. Ia akan menerima upah sebesar 3.000 ringgit per kg, setara dengan sekitar 135 juta rupiah untuk 15 kg sabu.
Penyelidikan dan pengembangan kasus ini masih terus di lakukan oleh pihak kepolisian. Pada Operasi Pekat Kapuas 2024, warga Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, tertangkap sebagai kurir sabu seberat 15,5 kg. Dia di tangkap di Sintan Kota Pontianak pada Jumat, 22 April 2024.
Sri juga menjelaskan bahwa ON merupakan bagian dari jaringan penyelundupan yang terorganisir dengan baik. Dari penggeledahan, petugas berhasil menyita 15 bungkus sabu serta barang bukti lainnya seperti tas ransel, karung, handphone, dan uang tunai sebesar Rp700 ribu.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menegaskan komitmen Polda Kalbar dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kalimantan Barat.
Penangkapan ini juga menyoroti upaya berkelanjutan dalam menggagalkan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui perbatasan di Bengkayang. Aparat hukum berupaya keras untuk mencegah masuknya barang terlarang dan menjaga masyarakat dari dampak negatif peredaran narkoba.