InspirasiKalbar, WASHINGTON– Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah di larang ikut dalam pemungutan suara pendahuluan di Colorado oleh Mahkamah Agung negara bagian tersebut.
Keputusan tersebut di perkirakan di ambil alih oleh Mahkamah Agung AS, yang menyatakan bahwa Trump tidak memenuhi syarat sebagai calon presiden, berdasarkan ketentuan konstitusi yaitu larangan bagi pejabat yang terlibat dalam “pemberontakan” atau “pemberontakan”.
Meskipun keputusan ini hanya berdampak pada pemilihan pendahuluan Partai Republik di Colorado pada 5 Maret, dampaknya bisa memengaruhi status Trump untuk pemilihan umum pada 5 November 2024.
Analis pemilu non-partisan memandang Colorado sebagai wilayah yang cenderung mendukung Partai Demokrat, yang mungkin membuat Presiden Joe Biden tetap dominan di sana meskipun Trump tidak dapat berpartisipasi.
Trump berjanji untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS, dan pengadilan Colorado, untuk menunda dampak keputusannya hingga 4 Januari 2024, memberikan waktu untuk proses banding.
Keputusan ini membuka peluang bagi Mahkamah Agung AS, yang mayoritasnya konservatif dan mencakup tiga hakim yang ditunjuk oleh Trump, untuk mempertimbangkan apakah Trump memenuhi syarat untuk memegang jabatan presiden lagi.
Keputusan ini juga dapat menjadi ujian bagi upaya lebih luas untuk mendiskualifikasi Trump dari pemilihan di negara bagian lain berdasarkan Amandemen Ke-14 Pasal 3, yang di ratifikasi setelah Perang Saudara Amerika untuk mencegah mantan pejabat Konfederasi mengambil jabatan di pemerintahan federal.
Pengadilan Colorado menyimpulkan bahwa peran Trump dalam memicu kekerasan di Capitol pada 6 Januari 2021 melanggar konstitusi AS, dan bahwa dia tidak layak untuk tampil sebagai kandidat. Keputusan ini diakui sebagai langkah ke wilayah hukum yang belum di petakan.
Hakim mayoritas menyatakan, “Kami tidak bisa mengambil kesimpulan ini dengan mudah. Kami sadar akan besarnya dan beratnya pertanyaan-pertanyaan yang ada di hadapan kami.”
Sementara tim kampanye Trump menyebut keputusan tersebut “tidak demokratis”, pengadilan Colorado menegaskan bahwa mereka menjalankan tugas mereka tanpa rasa takut atau pengaruh eksternal.
Reuters akan terus melaporkan perkembangan lebih lanjut sehubungan dengan banding yang diajukan ke Mahkamah Agung AS.
sumber:reuters.com