DPRD Kubu Raya Ketok Palu Pinjaman Daerah

Last updated on Oktober 30th, 2025 at 07:02 pm
Inspirasikalbar,Kubu Raya– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya resmi menyetujui pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp60 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar).
Persetujuan tersebut tertuang dalam keputusan DPRD yang di tetapkan di Sungai Raya, Jumat (29/8/2025).
Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima, menegaskan bahwa persetujuan pinjaman ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembiayaan pembangunan daerah, terutama dalam mendukung pelaksanaan program prioritas yang sudah di rencanakan pemerintah daerah.
“Kami di DPRD menyetujui pengajuan pinjaman sebesar Rp60 miliar pada Bank Kalbar. Dana ini akan di gunakan untuk membiayai program pembangunan yang masuk dalam APBD murni dan APBD perubahan tahun 2025. Persetujuan ini bukan tanpa pertimbangan, melainkan sudah melalui kajian yang matang,” ujarnya.
Menurut Johan, pinjaman tersebut harus benar-benar di arahkan untuk sektor yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat, seperti infrastruktur dasar, peningkatan layanan publik, dan penguatan ekonomi daerah.
“DPRD menekankan agar setiap rupiah dari pinjaman ini di kelola dengan transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah harus memastikan penggunaannya tidak keluar dari prioritas pembangunan. Jangan sampai pinjaman justru menjadi beban tanpa manfaat nyata bagi rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut Johan menambahkan, keputusan ini berlaku sejak di tetapkan dan memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan proses penandatanganan perjanjian pinjaman dengan Bank Kalbar.
“Dengan adanya persetujuan ini, maka pemerintah daerah punya legitimasi penuh untuk melanjutkan proses dengan pihak Bank Kalbar. DPRD akan tetap mengawal agar pelaksanaannya sesuai aturan dan tujuan awal, yaitu sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Kubu Raya,” tutup Johan.
