DPRD Kubu Raya Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Pemblokiran Rekening

WhatsApp Image 2025-06-25 at 15.26.53

Wakil DPRD Kabupaten Kubu Raya, Jainal Abidin,.

Inspirasikalbar,Kubu Raya – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Jainal Abidin, menanggapi isu rencana pemblokiran rekening bank masyarakat yang diduga bersumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Isu tersebut mencuat setelah beredar kabar bahwa rekening yang tidak aktif selama tiga bulan akan diblokir oleh pemerintah.

Jainal menegaskan bahwa hingga saat ini, kabar tersebut masih sebatas wacana dan belum ada surat resmi dari pemerintah yang mengonfirmasi kebijakan itu.

“Pertama, satu hal yang perlu saya sampaikan, isu ini benar atau tidak masih perlu dipastikan, karena ini hanya sebuah pernyataan. Kebenarannya itu pasti kita menunggu ketika ada surat keputusan dari pemerintah,” ujar Jainal di Kubu Raya, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, wacana yang beredar menyebutkan bahwa pemerintah akan memblokir rekening bank masyarakat yang tidak digunakan atau tidak difungsikan selama tiga bulan. Namun, hingga kini informasi tersebut hanya disampaikan secara lisan dan belum ada dokumen resmi yang memperkuat.

“Ini yang kami dengar hanya sebatas wacana yang disampaikan secara lisan. Tetapi pada dasarnya kami sangat menyayangkan jika itu terjadi. Kami minta kepada pemerintah pusat untuk mengkaji ulang berkaitan dengan pemblokiran rekening tersebut,” tegasnya.

Pemblokiran Harus Tepat Sasaran

Meski demikian, Jainal mengaku mendukung langkah pemblokiran rekening jika sasarannya adalah para pengusaha besar yang menyalahgunakan rekening untuk tujuan ilegal, seperti pencucian uang atau penyimpanan dana oleh pihak ketiga untuk menghindari deteksi.

“Tetapi di satu sisi juga kita mendukung. Sasarannya adalah kepada pengusaha-pengusaha yang memang memiliki uang besar, itu saya rasa perlu ditindaklanjuti. Karena jangan sampai itu akibat dari pencucian uang atau penyimpanan uang oleh pihak ketiga supaya tidak ketahuan. Nah, itu wajib untuk diblokir,” jelasnya.

Ia menilai pemerintah memiliki data dan kemampuan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang memiliki jumlah dana besar dan berpotensi melakukan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, pemblokiran seharusnya dilakukan secara selektif dan tidak menyasar masyarakat kecil.

“Kita kan tahu siapa yang memiliki uang banyak, siapa yang memiliki uang sedikit. Pada intinya kita menyetujui kalau ada pengusaha atau orang yang banyak duit menyimpankan kepada orang lain, ini perlu dilacak dan diblokir. Tetapi untuk masyarakat kecil, masyarakat menengah ke bawah, kita berharap jangan sampai pemblokiran rekening itu dilakukan oleh PPATK,” ujarnya.

Jainal menekankan, DPRD Kubu Raya sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan dan akan terus memantau perkembangan isu ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak panik, mengingat wacana tersebut belum resmi diberlakukan.

“Sekali lagi, pada intinya ini baru wacana yang disampaikan oleh pemerintah. Kami sebagai masyarakat tentu berharap ini tidak terjadi untuk lapisan masyarakat di tingkat bawah,” tutup Jainal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *