27/08/2025

DPRD Kubu Raya Sesalkan Pengunduran Diri Pengurus KDMP

IMG_9480

Inspirasikalbar, Kubu Raya – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Jainal Abidin, menyoroti mundurnya sejumlah pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang baru saja di bentuk tahun 2025 ini.

Menurutnya, peristiwa tersebut sangat di sayangkan, mengingat program KDMP merupakan bagian dari instruksi Presiden melalui Perpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa.

“Program percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini kan sudah di launching. Jajaran pengurus juga sudah terbentuk. Seharusnya tahap selanjutnya adalah membuat program-program kerja dan model usaha. Tapi kami melihat di beberapa media sosial ada beberapa jajaran pengurus Merah Putih yang mengundurkan diri. Kami dari DPRD tentu sangat menyayangkan hal itu,” ujar Jainal Abidin di Kubu Raya.

Ia menegaskan, setiap pengunduran diri tentu ada sebab yang mendasarinya. Menurutnya, persoalan utama bisa jadi terkait belum adanya kejelasan dan kepastian dalam aspek pembiayaan maupun modal usaha koperasi.

“Tidak mungkin mereka mengundurkan diri tanpa alasan. Kalau saya melihat, penyebabnya karena belum ada kejelasan, apakah itu modal usaha, modal kerja, teknis, dan sebagainya. Padahal ini program pemerintah pusat yang mestinya sudah di persiapkan dengan matang,” jelasnya.

Kendala besar KDMP

Lebih lanjut, Jainal Abidin menyebut kendala besar yang di hadapi KDMP adalah belum disetujuinya proposal yang di ajukan pengurus koperasi. Akibatnya, pengurus merasa terbebani karena tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik.

“Saya rasa kendalanya adalah belum adanya persetujuan proposal koperasi dari pihak terkait. Hal itu membuat pengurus terbebani, apalagi mereka harus bertanggung jawab kepada anggota, sementara belum bisa menjalankan fungsi koperasi. Itu yang akhirnya membuat mereka memilih mundur,” ungkapnya.

Karena itu, DPRD Kubu Raya berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap keberlangsungan program ini, khususnya dalam aspek pembiayaan.

“Kami berharap pemerintah pusat betul-betul memperhatikan sisi pembiayaan agar semangat membangun ekonomi di tingkat desa ini bisa terwujud. Jangan sampai program yang bagus ini gagal hanya karena tidak adanya dukungan anggaran yang jelas,” tegasnya.

Menurut Jainal, koperasi seharusnya menjadi ujung tombak dalam menggerakkan ekonomi masyarakat desa. Namun tanpa adanya kepastian dana dan modal kerja, tujuan utama program ini akan sulit tercapai.

“Kalau ini tidak dipersiapkan secara maksimal, maka semangat pengurus dan masyarakat desa untuk membangun ekonomi melalui koperasi bisa pudar. Padahal esensi dari program ini adalah menggerakkan ekonomi dari desa untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Jainal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *