DPRD Kubu Raya Setujui Pinjaman Rp60 Miliar untuk Infrastruktur

Inspirasikalbar, Kubu Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya resmi menyetujui pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp60 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar).
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna di Sungai Raya, Jumat (29/8/2025).
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD sepakat dengan pengajuan pinjaman tersebut, meski tetap memberikan beberapa masukan terkait prioritas penggunaan dana.
“Dari delapan fraksi, semua menyetujui. Paling ada masukan-masukan, tambahan-tambahan saja. Penekanannya tadi, perintah utama itu menggunakan anggaran dengan skala prioritas. Misalnya jalan poros strategis, terus ada yang minta jalan antar desa, itu yang paling urgent,” ujarnya.
Menurut Sukiryanto, persetujuan ini menunjukkan adanya sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam merespons keterbatasan APBD.
“Alhamdulillah pada hari ini sudah keluar surat persetujuan, berarti antar klop. Klop lah antara legislatif dan eksekutif. Mudah-mudahan sampai akhir jabatan ini kita bisa satu jalan, satu irama, satu ide,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pinjaman daerah di gunakan untuk menutup kekurangan anggaran dan seluruhnya akan di alokasikan ke program prioritas.
“Karena kekurangan anggaran, pinjaman ini akan di gunakan untuk segala prioritas tadi. Untuk di perubahkan, untuk di kerjakan di tahun ini,” jelasnya.
Sukiryanto juga menyinggung terkait wacana peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebelumnya sempat di rencanakan, namun akhirnya di batalkan oleh Bupati Kubu Raya.
“PBB Pak Bupati sudah batalkan untuk di naikkan. Walaupun ada temuan dari BPK, karena sejak 2019 tidak ada kenaikan. Tapi karena kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja, sementara di batalkan. Takut imbasnya nanti merembet ke mana-mana,” ujarnya.