16/10/2025

DPRD Pastikan Pinjaman Daerah 100 Persen Infrastruktur

4819916f-eea4-4a1d-a51f-483d68a4e4e6

InspirasikalbarKubu Raya –DPRD Kabupaten Kubu Raya menyetujui pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp60 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar).

Pinjaman ini di putuskan melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan di pastikan akan di arahkan sepenuhnya untuk membiayai pembangunan infrastruktur prioritas.

Wakil Ketua I DPRD Kubu Raya, Zulkarnaen, menegaskan bahwa pinjaman ini sudah melalui kajian mendalam dan sangat di butuhkan untuk menutupi keterbatasan APBD.

“Pinjaman daerah ini memang untuk Kubu Raya. Setelah pembahasan dengan tim TAPD, memang kita sangat memerlukan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang di sampaikan Pak Wakil Bupati, ada hal-hal yang memang urgent dan harus kita penuhi,” ujarnya di Sungai Raya, Jumat (29/8/2025).

DPRD Kubu Raya Ketok Palu Pinjaman Daerah

Melibatkan DPRD dan TAPD

Menurut Zulkarnaen, pembahasan pinjaman ini melibatkan DPRD dan TAPD secara detail. Dari hasil telaah, opsi pinjaman di anggap langkah yang paling realistis.

“Makanya kita bahas dengan tim anggaran DPRD Kabupaten Kubu Raya, ya memang harus kita pinjam. Dan pinjaman ini kan secara aturan di bolehkan,” jelasnya.

Zulkarnaen juga menegaskan bahwa pinjaman ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Kalau di tahun 2024, kita tidak ada pinjaman. Baru di tahun 2025 ini kita lakukan, dan jelas komitmen pemerintah daerah Rp60 miliar ini akan termasuk hutang tahun ini, yang akan dibayar tahun depan. Menggunakan, ya mungkin PAD-PAD kita, kita akan selesaikan tahun depan,” terangnya.

DPRD Kubu Raya Setujui Pinjaman Rp60 Miliar untuk Infrastruktur

Pendapatan daerah mengalami koreksi

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, menambahkan bahwa persetujuan pinjaman Rp60 miliar tidak terlepas dari kondisi postur APBD perubahan 2025.

Pendapatan daerah mengalami koreksi akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp14 miliar.

“Secara umum, pendapat fraksi-fraksi terhadap RAPBD Perubahan Tahun 2025 ini menyetujui rancangan ini menjadi peraturan daerah. Awalnya APBD murni itu Rp1,98 triliun, tapi karena kebijakan pusat, terjadi koreksi transfer ke daerah sehingga pendapatan berkurang Rp14 miliar, menjadi Rp1,96 triliun,” jelas Jainal.

Di sisi lain, belanja daerah tetap di rencanakan sebesar Rp2,35 triliun, sehingga terjadi defisit cukup besar.

“Tentulah untuk menutupi defisit itu, kita bersama pemerintah daerah menyetujui melakukan pinjaman daerah sebesar Rp60 miliar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jainal menegaskan bahwa penggunaan dana pinjaman sudah di sepakati bersama Banggar DPRD dan TAPD. “Rp60 miliar itu penggunaannya sudah di sepakati, 100 persen untuk infrastruktur, untuk jalan, jembatan, drainase, dan lain sebagainya,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *