Kodam XII Tanjungpura kembali serahkan 15 Kg sabu kepada BNN

Blog169 Dilihat

 

Inspirasikalbar, Kubu Raya- Kodam XII Tanjungpura, menyerahkan dua orang WNI pelaku penyelundupan 15,9 kilogram Narkotika jenis sabu kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat.

“tersangka inisial SMP (20) dan H (33) serta barang bukti 15 paket sabu seberat kurang lebih 15,9 kilogram diserahkan kepada Kepala BNNP Kalbar,”Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan. Rabu(29/11/2023).

Iwan Setiawan menjelaskan, kasus ini merupakan hasil upaya penggagalan penyelundupan Narkotika oleh Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti di jalur tikus(tidak resmi) di perbatasan Indonesia-Malaysia, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu.

“Alhamdulillah berkat kerjasama Satgas Yonarmed 10 dengan Tim Intel Korem 121/Abw, Unit Intel Kodim 1206/Psb, Koramil dan Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu,” jelasnya.

Dalam kurun waktu satu bulan jajaran Kodam XII Tanjung pura telah berhasil menggagalkan kurang lebih 75 kg sabu masuk ke wilayah Indonesia. Keberhasilan ini tentunya dapat menyelamatkan sekitar 75 ribu orang dari mengkonsumsi Narkoba.

“Kami akan terus bekerja dengan totalitas bersama-sama dengan anggota di lapangan untuk perang melawan Narkoba terutama di wilayah perbatasan,” katanya kepada wartawan yang hadir.

Ia sangat mengapresiasi anggota di lapangan telah bekerjasama dan membantu sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu.

“Mudah-mudahan kita terhindar dan terbebas dari bahaya Narkoba, terutama generasi muda kita,”tandasnya.(RED)