Dua Pencuri Besi Railing Jembatan Diringkus Polisi

Pencuri Besi

Berita185 Dilihat

InspirasiKalbar, Kapuas Hulu – Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian besi railing jembatan di Kecamatan Seberuang dan Kecamatan Silat Hilir.

Kedua pelaku, yang merupakan warga Kecamatan Silat Hilir, ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu setelah sebelumnya diamankan oleh pihak Polsek Seberuang bersama masyarakat Dusun Sungai Antu, Desa Bekuan.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari laporan pengawas lapangan yang bertugas memantau kondisi jalan dan jembatan di wilayah Kecamatan Seberuang dan Silat Hilir.

“Pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, pengawas menemukan beberapa batang besi railing pada jembatan di Dusun Sungai Antu, Desa Bekuan, dalam keadaan hilang,” kata Kapolres.

Kapolres Kapuas Hulu menambahkan, kejadian serupa juga ditemukan di beberapa jembatan lain di Dusun Pala Kota dan Hutan Lindung Kilo 11 Desa Seberu.

Berdasarkan informasi dari Polsek Seberuang, Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu segera melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut.

Pelaku diketahui telah mengambil besi railing dari beberapa lokasi jembatan di bawah pengawasan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II.

“Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Rutan Polres Kapuas Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Dari tangan pelaku, petugas Polisi turut mengamankan Toyota Kijang Super, serta beberapa peralatan yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Kasus ini akan terus di dalami oleh pihak berwajib, dan kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *