Inspirasikalbar, Putusibau –Dugaan penyebaran hoaks melalui media sosial, dua tokoh politik lokal di Kapuas hulu di laporkan Ke Polisi, Rabu (11/9/2024).
Dua orang itu adalah Wahyudin, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kapuas Hulu, dan Abdul Hamid, Ketua Tim Koalisi SIKAD.
Laporan tersebut di lakukan M. Dahar dan Banjir dari Tim Advokasi Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat dan Oktavianus (Wawa).
Wahyudin, yang di duga menggunakan akun Facebook bernama Elang Buana, di tuduh membuat narasi bahwa Wahyudi Hidayat mengalami kegagalan dalam tes kejiwaan dan sempat marah-marah.
Dalam postingannya, ia menyebutkan bahwa Wahyudi harus mengulang tes kejiwaan dua kali sebelum di nyatakan lolos.
Hal ini di nilai sebagai penyebaran informasi tidak benar yang dapat merugikan Wahyudi dan timnya.
Sementara itu, Abdul Hamid, yang di duga menggunakan akun Facebook atas nama dirinya sendiri, mengaitkan jargon “MENYALA” milik pasangan Wawa dengan tokoh Abu Lahab.
Postingan ini di anggap sebagai upaya menyudutkan pasangan Wawa secara tidak etis, sehingga memicu pelaporan ke pihak berwenang.
Ketua Bidang Advokasi Hukum Tim Wawa, M. Dahar, menegaskan bahwa laporan ini di ajukan karena kedua akun tersebut di anggap menyebarkan informasi yang merugikan pihaknya.
“Kita tidak ingin kejadian seperti ini terus berlanjut dan mencoreng dinamika politik yang sehat,” ujar Dahar.
Tindakan pelaporan ini di anggap sebagai langkah hukum untuk menjaga integritas kampanye dan mencegah penyebaran informasi palsu yang dapat memengaruhi opini publik.
“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan berharap agar semua pihak dapat menjaga kondusivitas selama masa kampanye ini,” tambah Dahar.
Ketua DPC Demokrat dan Ketua Tim Koalisi SIKAD Di laporkan ke Polisi atas
Abdul Hamid, saat di konfirmasi, menyatakan bahwa ia tidak bermaksud menyinggung siapa pun dan meminta maaf jika ada yang merasa tersinggung dengan postingannya.
Ia mengklarifikasi bahwa unggahan tersebut hanya pendapat pribadi dan bukan untuk menyudutkan pasangan calon tertentu.
Hingga berita ini di turunkan, Wahyudin belum memberikan tanggapan terkait tuduhan yang di alamatkan kepadanya.
Wahyudin, sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kapuas Hulu, merupakan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat terpilih pada Pemilu Legislatif 2024.
Selain itu, Partai Demokrat juga merupakan salah satu pengusung pasangan calon Fransiskus Diaan dan Sukardi (SIKAD), yang menjadi pesaing utama Wahyudi Hidayat dan Oktavianus (Wawa) dalam Pilkada Kapuas Hulu 2024.
Sementara Abdul Hamid, yang merupakan Ketua DPD Partai NasDem Kapuas Hulu, juga memiliki posisi strategis sebagai anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan Ketua Tim Koalisi SIKAD.
Dukungan politik yang kuat dari kedua partai ini membuat persaingan antara kedua pasangan calon semakin ketat.(git)