Dugaan Pencurian Listrik oleh SMA 4 Kubu Raya Merusak Moral

Foto : Wakil DPRD Kubu Raya , Jainal Abidin
Inspirasikalbar, Kubu Raya – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Jainal Abidin, menyayangkan munculnya dugaan pencurian listrik yang di lakukan oleh SMA Negeri 4 Sungai Kakap, sebuah sekolah negeri baru di wilayahnya.
Meski kewenangan pengelolaan SMA berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalbar, namun Jainal menegaskan bahwa DPRD Kubu Raya tetap memiliki tanggung jawab moral dalam melakukan pengawasan, karena siswa-siswa yang belajar di sana adalah warga Kubu Raya.
“Memang bicara SMA itu kan kewenangannya ada di provinsi. Tetapi domisilinya berada di Kubu Raya, dan tentu masyarakat yang belajar di sana adalah warga Kabupaten Kubu Raya. Maka kita juga tetap bisa memberikan semacam pengawasan terhadap kegiatan belajar-mengajar,” ujar Jainal saat di temui pada Kamis (3/7/2025).
Menanggapi informasi mengenai dugaan pencurian listrik yang di lakukan sekolah tersebut, Jainal menyatakan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Informasi dugaan pencurian listrik itu tentu sangat di sayangkan kalau memang benar terjadi. Tetapi sekali lagi, kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kita lihat dulu proses hukumnya seperti apa,” tegasnya.
Jainal juga menekankan bahwa sekolah sebagai lembaga pendidikan seharusnya menjadi contoh dalam hal integritas dan moralitas, bukan justru mencederai nilai-nilai itu.
“Ini kan lembaga pendidikan, secara fundamental tugasnya membentuk karakter masyarakat. Sangat menyedihkan kalau malah di cederai oleh tindakan yang tidak patut,” kata Jainal.
Dorong Infrastruktur pendidikan di Kubu Raya
Ia juga menyentil kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Kubu Raya yang masih banyak memprihatinkan. Ia mendorong semua pihak yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur pendidikan, khususnya rekanan pihak ketiga, agar bekerja sesuai dengan rencana anggaran dan mekanisme yang berlaku.
“Kita tidak hanya berbicara soal sekolah ini saja. Masih banyak tempat pendidikan di Kubu Raya dengan kondisi sarana dan prasarana yang sangat memprihatinkan. Maka kita berharap kepada pihak-pihak yang di beri kepercayaan untuk melaksanakan kegiatan, baik yang di kontrakkan maupun pihak ketiga, agar bekerja sesuai dengan rencana anggaran biaya,” jelasnya.
Menurut Jainal, penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan, apalagi jika sampai menimbulkan kerugian negara, harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Kalau keluar dari rencana anggaran tentu akan berdampak pada kerugian negara. Maka ini juga menjadi atensi bagi pihak-pihak terkait. Aparat hukum bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan jika ada kesalahan dalam pelaksanaannya,” ujar politisi asal Sungai Raya itu.
Komitmen pengawasan pendidikan
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan, tidak hanya dalam sektor pendidikan tetapi juga di semua sektor pembangunan.
“Pada dasarnya kami dari DPRD sesuai tugas dan fungsinya, terutama fungsi pengawasan, terus mendorong agar semua pihak bekerja sesuai aturan. Ketika negara membiayai dan memfasilitasi pembangunan, kita ingin agar semua pihak menjaga kepercayaan itu dan bekerja dengan benar,” tegasnya.
Di ketahui sebelumnya, PLN ULP Kakap menemukan adanya dugaan sambungan langsung listrik tanpa melalui meteran resmi PLN di gedung SMA Negeri 4 Sungai Kakap. Temuan ini muncul sejak Desember 2023 saat petugas mencatat bahwa tidak ada penggunaan daya sama sekali, meskipun aktivitas sekolah sudah berjalan normal. Di duga, kondisi ini merugikan PLN hingga ratusan juta rupiah.
Meski demikian, aktivitas belajar-mengajar di sekolah tersebut masih berjalan seperti biasa. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar terkait status hukum dan operasional SMA 4 Sungai Kakap pasca temuan dugaan pencurian listrik tersebut.
DPRD Kubu Raya berharap pemerintah provinsi segera memberikan klarifikasi dan langkah konkret agar peristiwa seperti ini tidak mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kalimantan Barat.