Dugaan Tipikor Dana Hibah Pembangunan Gereja, HN dan RG Diciduk Kejati Kalbar
InspirasiKalbar,Pontianak- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menetapkan dua tersangka dugaan Tindak pidana Korupsi (Tipikor) penggunaan dana hibah untuk Gereja Kalimantan Evangils (GKE) “Petra” Sintang, Senin (08/09/2025). Dua tersangka HN dan RG menggunakan rompi pink setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2017 sebesar Rp700 juta lebih dan tahun anggaran … Lanjutkan membaca Dugaan Tipikor Dana Hibah Pembangunan Gereja, HN dan RG Diciduk Kejati Kalbar
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan