InspirasiKalbar, Sanggau – Tim Tindak Polsek Sekayam yang dipimpin oleh Kapolsek Sekayam, AKP Muda Rezeki Pardosi, menangkap pelaku tindak pidana narkoba berinisial HT, di sebuah rumah di Jalan Pangeran Paduka, Dusun Balai karangan 2, Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Rabu (10/01/2024) pukul 15.20 WIB.
Kapolsek Sekayam, AKP Muda Rezeki Pardosi, menjelaskan, pelaku merupakan residivis kambuhan, dimana tahun 2019 pelaku juga telah melancarkan aksi serupa.
Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat tentang adanya Bandar Narkotika jenis sabu di Ruangan Rumah milik EM yang beralamat di Jalan Pangeran Paduka, Dusun Balai Karangan 2.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh personil Polsek Sekayam di rumah milik EM dan ditemukan pada saat penggeledahan badan terhadap HT berupa 1 (satu) paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu disebuah lantai yang sempat dilempar oleh HT.
Selain itu, Polisi juga menemukan 5 (lima) paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu di dalam sebuah botol permen Happydent yang berada didalam Celana HT dan 1 (satu) unit HP, kemudian pelaku dan barang bukti diamakan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan 6 paket narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit HP, satu pack plastik bening berklip yang berisikan plastik bening berklip ukuran kecil dan tiga buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan.
“Pengungkapan Narkotika tersebut merupakan bentuk dari kepedulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya peredaran Narkotika di Sekayam dengan cara memberikan informasi kepada petugas Kepolisian,” kata Kapolsek Sekayam, AKP Pardosi.
Kapolsek sekayam menambahkan, dengan tertangkapnya 1 pelaku tindak pidana Narkotika tersebut di mungkinkan masih adanya jaringan peredaran Narkotika di Kecamatan Sekayam.
Hal itu dikatakannya, mengingat wilkum Polsek Sekayam terdapat beberapa jalan tikus yang berada di beberapa Desa seperti dusun Bungkang, Lubuk Sabuk dan Sei Tekam yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia sehingga rawan terjadinya penyelundupan Narkotika. (RED)