Inspirasi Kalbar
Beranda Berita Imigrasi Pontianak Libatkan Mahasiswa Awasi Keberadaan WNA

Imigrasi Pontianak Libatkan Mahasiswa Awasi Keberadaan WNA

Daftar isi:

[Sembunyikan] [Tampilkan]

    Inspirasikalbar, Pontianak – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menggandeng kalangan mahasiswa untuk ikut terlibat dalam pengawasan keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

    Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan berbasis masyarakat melalui program desa binaan yang dikembangkan oleh pihak imigrasi.

    Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Yuris Wibowo Susanto, mengatakan keterlibatan mahasiswa penting untuk membantu memberikan informasi terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di lingkungan sekitar.

    “Jadi kali ini kami mengundang rekan-rekan mahasiswa untuk turut serta terlibat dalam rangka pengawasan orang asing. Salah satu program unggulan dari Imigrasi Pontianak adalah desa binaan, di mana masyarakat memiliki sahabat imigrasi dari berbagai unsur,” ujar Yuris.

    Menurutnya, program desa binaan bertujuan membangun jejaring informasi dari masyarakat mengenai aktivitas warga negara asing.

    Dalam program tersebut, Imigrasi Pontianak melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat hingga kalangan mahasiswa.

    “Artinya kita menggait semua unsur masyarakat untuk memberikan informasi mengenai keberadaan orang asing dan kegiatan orang asing yang berada di wilayah Indonesia,” jelasnya.

    Selain itu, mahasiswa juga di berikan edukasi mengenai dasar-dasar keimigrasian, termasuk pemahaman terkait Undang-Undang Keimigrasian serta aturan hukum yang mengatur keberadaan WNA di Indonesia.

    “Tentunya kita mengedukasi masyarakat, termasuk mahasiswa, agar mengetahui apa itu keimigrasian dan aturan hukumnya. Dengan begitu mereka bisa ikut membantu memberikan informasi kepada kami,” katanya.

    Yuris mengungkapkan, saat ini jumlah warga negara asing yang tercatat berada di wilayah kerja Imigrasi Pontianak mencapai sekitar 5.700 orang lebih. Mereka terdiri dari berbagai kategori, mulai dari tenaga kerja asing hingga wisatawan.

    “Kalau untuk wilayah Pontianak dan Kubu Raya sendiri, dominannya kunjungan. Ada yang bekerja dan ada juga yang berwisata,” ungkapnya.

    Aktivitas WNA Harus Di Awasi

    Ia menambahkan, masyarakat maupun mahasiswa yang mengetahui keberadaan atau aktivitas orang asing dapat melaporkannya melalui berbagai jalur yang telah di sediakan oleh Imigrasi.

    “Pelaporan bisa melalui hotline call center kami, bisa juga langsung menghubungi petugas, atau melalui aplikasi pengawasan orang asing,” pungkasnya.

    Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!

    Klik Disini
    Bagikan:

    Iklan